Tol laut merupakan salah satu program yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo sejak tahun 2015 dengan tujuan untuk mengurangi disparitas harga logistik di wilayah Indonesia timur. Program ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah T3P.
Berdasarkan kebijakan tersebut, tol laut berarti pelaksanaan pelayanan angkutan barang di laut dari pelabuhan ke pelabuhan lainnya dengan menggunakan mekanisme penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik untuk angkutan barang.
Untuk terus memperbaiki layanan tersebut, Menko Luhut mengajak seluruh pihak untuk bekerja dengan hati, dengan ikhlas, dan secara kompok untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik. “Memang tidak mudah, tapi juga tidak sulit. Saya yakin kalau kita bekerja bersama-sama dan secara terintegrasi, kita pasti bisa,” kata dia.
BACA: Kasus Covid Meningkat, Luhut Minta Menkes Lakukan Vaksinasi 1 Juta Tiap Hari
CAESAR AKBAR