TEMPO.CO, Jakarta - PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri menyatakan sudah tidak aktif melakukan transaksi saham sejak bergulirnya penyidikan kasus dugaan korupsi di tubuh perseroan. Direksi menyatakan saham-saham yang ada terus dicermati pergerakannya dan akan dijual begitu nilainya melebihi harga perolehan.
Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono menjelaskan bahwa secara kumulatif, terjadi penurunan nilai wajar investasi hingga Rp19,4 triliun dalam saham-saham Asabri per 31 Desember 2019. Dia menyatakan penurunan itu akibat adanya portofolio saham dan reksa dana di perusahaan-perusahaan afiliasi atau milik Benny Tjokro dan Heru Hidayat.
Berdasarkan dokumen Asabri yang diperoleh Bisnis, terdapat 17 saham dan tiga reksa dana yang dimiliki Asabri per 31 Desember 2019. Portofolio yang ada mencatatkan nilai yang lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata harga perolehannya. Buruknya portofolio itu, disertai berjalannya penyelidikan kasus dugaan korupsi di tubuh perseroan, membuat Asabri tidak lagi aktif melakukan transaksi atau investasi saham.
Perseroan hanya menggenggam portofolio yang ada sembari menunggu kinerjanya pulih. "Semenjak kasus [dugaan korupsi], sementara kami tidak berinvestasi saham. Kami hanya aktif berinvestasi di instrumen low risk, seperti surat berharga negara [SBN]," ujar Wahyu dalam rapat dengar pendapat Komisi VI DPR, Rabu 9 Juli 2021.
Dia menyatakan bahwa kebijakan investasi di instrumen berisiko rendah itu untuk mencegah terjadinya kerugian lebih besar dan mengoptimalkan pendapatan. Adapun, portofolio saham yang ada akan dijual begitu kinerjanya melebihi harga perolehan.