Tidak berarti Indonesia menolak usulan Arab Saudi, namun, prioritas Indonesia saat ini belum pada kerja sama multilateral. "Saya kira itu bisa kita sambut baik untuk tetap menjalin komunikasi di tingkat teknis," kata Johnny.
Kewenangan mengenai kerja sama multilateral di tingkat internasional berada di bawah Kementerian Luar Negeri.
"Leading sector-nya berada pada Kementerian Luar Negeri. Dan pertimbangan Kementerian Luar Negeri, sesuai dengan arahan dan kebijakan Pemerintah Indonesia saat ini adalah fokus untuk menyesuaikan masalah dari pandemi COVID-19 dan recovery ekonomi nasional," kata Johnny.
Kementerian Kominfo, berdasarkan Keputusan Presiden 12 Tahun 2021, menjadi penanggung jawab untuk bidang komunikasi media dalam acara G-20 Summit di Riyadh, Arab Saudi, tahun 2022 nanti.
BACA: Ibadah Haji 2021, Kemenag Pastikan Hubungan Diplomasi dengan Arab Saudi Baik