TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan sejumlah gerai restoran cepat saji, McDonald's ditutup sementara dan didenda administratif akibat terjadi kerumunan saat promo "BTS Meal".
Terkait denda, Riza menyebut pihaknya menyiapkan besaran denda administratif yang sesuai dengan peraturan daerah dalam masa pandemi ini, yakni Rp 50 juta. "Dendanya seperti biasa Rp 50 juta," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu, 9 Jumat 2021. Namun, Riza tidak menjelaskan apakah denda tersebut per gerai atau satu kesatuan.
Menurut Riza, karena ada kerumunan yang luar biasa, maka Satpol PP mengambil tindakan. Gerai-gerai McDOnald's tersebut disegel TNI, Polri dan Satgas dan mereka ditutup sementara 1x24 jam.
Berdasarkan laporan yang diterima Riza, sudah ada belasan gerai McDonald's yang ditutup sementara seperti di Gambir, Cideng, Kramat Raya, Raden Saleh, Menteng dan beberapa di Jakarta Timur.
McDonald's Indonesia meluncurkan paket menu terbaru, yaitu "BTS Meal". Menu kolaborasi dengan Bangtan Boys atau BTS asal Korea Selatan ini bisa dibeli mulai Rabu, 9 Juni 2021.
Para penggemar pun berburu menu tersebut ke gerai-gerai McDonald's baik secara langsung maupun lewat ojek daring (online). Akibatnya, antrean membeludak dan terjadi kerumunan.