Khalawi juga menyebutkan alokasi anggaran pembangunan rumah tapak dinas di IKN pada tahun depan itu mencapai Rp 6,71 miliar. Anggaran itu untuk konstruksi 2.132 unit rumah dinas.
Adapun tipologi dan peruntukannya yakni rumah tapak dinas tipe khusus 400 meter persegi untuk Menteri/Pejabat Negara sebanyak 98 unit, kemudian rumah tapak dinas tipe A 250 meter persegi untuk pejabat negara sebanyak 865 unit. Selain itu ada rumah tapak dinas tipe A 250 meter persegi untuk pejabat eselon I sebanyak 1.169 unit.
Khusus untuk rumah jabatan setingkat menteri, kata Khalawi, akan dibangun rumah contoh 1 unit dengan tipe rumah khusus 400 meter persegi.
Pembangunan perumahan PNS di ibu kota negara ini merupakan salah satu bagian dari isu strategis bidang perumahan pada tahun depan. Isu ini sangat krusial karena untuk memenuhi kebutuhan perumahan PNS di ibu kota baru tersebut.
ANTARA
Baca: Cerita Kepala Bappenas Bermalam di Lokasi Ibu Kota Baru