“Industri asuransi tetap berkomitmen menjaga stabilitas pasar modal dengan pertumbuhan dari periode sebelumnya dan tahun ini. Tentunya ini juga komitem untuk kontribusi terhadap pasar modal maupun obligasi surat berharga negara,” jelas Simon.
Simon mengatakan pertumbuhan juga terjadi pada total aset yang menjadi indikasi membaiknya kondisi pasar keuangan setelah tekanan pandemi COVID-19 selama 2020.
Pertumbuhan total aset seluruh perusahaan asuransi jiwa mencapai Rp578,86 triliun atau tumbuh 9,9 persen. Sedangkan total cadangan teknis perusahaan asuransi mencapai Rp458,59 triiun, tumbuh 13,2 persen.
Adapun kinerja industri asuransi tersebut merupakan laporan kinerja yang diolah dari 58 anggota perusahaan asuransi jiwa AAJI dari total 59 anggota yang terdaftar.
Pasca munculnya pandemic COVID-19 memperlambat kinerja industri asuransi jiwa di Indonesia, namun melalui vaksinasi COVID-19 dan perluasan aksesnya menunjukkan dampak positif ke pemulihan ekonomi. Sehingga berdampak pada kinerja industri asuransi jiwa di Indonesia yang menunjukkan tren positif dengan adanya kenaikan pada hasil investasi hingga pendapatan asuransi.
BACA: Cari Tahu Jenis Asuransi Rumah yang Tepat Untuk Anda, Beserta Ragam Jaminan