TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, meminta Pemerintah mengeluarkan regulasi setingkat Peraturan Presiden untuk mewujudkan target lifting minyak 1 juta barel per hari (bph) pada 2030.
"Selama tidak ada Perpres maka bisa dibilang Pemerintah tidak serius mewujudkan target lifting 1 juta bph ini," kata Mulyanto dalam siaran pers di Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021.
Mulyanto menilai tanpa dasar hukum yang kokoh, penetapan target lifting minyak yang dibuat SKK Migas hanya mimpi dan angan-angan, yang tidak bisa direalisasikan.
Ia mendesak pemerintah agar mengeluarkan Perpres untuk mendukung penetapan target lifting minyak 1 juta bph tersebut agar komitmen atas target lifting minyak ini, bukan sekedar komitmen SKK Migas tetapi komitmen Pemerintah.
Menurut dia, bila ingin mengejar target 1 juta bph pada 2030, maka paling tidak target lifting minyak pada 2022 harus ada di rentang 705-725 ribu bph.
Berdasarkan data dari Kementerian ESDM, realisasi lifting minyak tahun 2020 sebesar 707 ribu bph, target lifting minyak tahun 2021 sebesar 705 ribu bph dan rencana target lifting minyak di 2022 sebesar 686–726 ribu bph.