TEMPO.CO, Jakarta – PT Kereta Cepat Indonesia Cina atau KCIC masih melanjutkan opsi untuk mengubah porsi kepemilikan saham kereta cepat Jakarta-Bandung. Upaya ini dilakukan setelah perusahaan mengalami pembengkakan biaya pembangunan proyek kereta cepat sebesar 23 persen dari nilai investasi awal.
“(Perubahan porsi saham) Itu masih dikaji. Kami secara insentif melaporkan perkembangannya kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi,” ujar Corporate Secretary KCIC Mirza Soraya saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juni 2021.
Selain berkomunikasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kementerian dan Investasi, KCIC mengklaim rutin berkoordinasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Musababnya, saat ini 60 persen saham KCIC dimiliki oleh konsorsium yang terdiri atas perusahaan pelat merah.
Meski pembicaraan terus berlanjut, Mirza mengatakan keputusan perubahan komposisi kepemilikan itu akan diputuskan oleh pemegang saham. “Sesuai arahan Kementerian, bagaimana itu nanti akan dilanjutkan,” ujar Mirza.
Pemerintah berencana meninjau ulang kepemilikan saham BUMN dalam konsorsium proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Diduga, pemerintah Indonesia bakal menurunkan porsi saham sehingga nilainya lebih kecil dari kepemilikan saat ini.
Berdasarkan porsi kepemilikannya, empat BUMN yang terdiri atas PT Kereta Api Indonesia, PT Wijaya Karya, PTPN VIII, dan PT Jasa Marga menggenggam 60 persen saham kereta cepat. Wijaya Karya menguasai 38 persen saham, KAI dan PTPN VIII masing-masing 25 persen, dan Jasa Marga 12 persen. Sedangkan 40 persen saham lainnya dimiliki oleh China Railway International.
Baca Juga: KCIC Ungkap Soal Keinginan Jokowi Perpanjang Rute Kereta Cepat Jakarta-Surabaya