TEMPO.CO, Jakarta - Platform investasi Treasury.id meluncurkan layanan jual beli aset kripto seperti Bitcoin dan Ethereum. Konsumen bisa berinvestasi pada aset ini mulai dari Rp 5.000.
Platform ini bekerja sama dengan salah satu platform kripto terbesar di Indonesia, Tokocrypto, yang memiliki izin Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).
Co-Founder & CEO Treasury Dian Supolo mengungkapkan, layanan jual beli aset kripto menawarkan lima jenis pilihan koin. Kelimanya adalah Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Binance Coin (BNB), Tether (USDT), dan Toko Token (TKO).
"Kami tidak menutup kemungkinan untuk membuka layanan jual beli pada jenis aset kripto lainnya. Treasury masih terus mengkaji potensi dari masing-masing token," katanya dalam sesi webinar peluncuran layanan aset kripto oleh Treasury, Kamis, 3 Juni 2021.
Pada platform Treasury, masyarakat juga dapat berinvestasi pada aset kripto dengan harga terjangkau. Dengan investasi Rp 5.000, investor sudah bisa membeli beragam pilihan koin kripto.
Dian memaparkan, jumlah minimal investasi yang terjangkau ditujukan agar tidak mengganggu alokasi dana yang dimiliki masyarakat.