Untuk itu, asosiasi memperjuangkan keinginan daerah penghasil migas untuk mengambilalihnya supaya dapat dikelola secara profesional dan menambah pemasukan daerah.
Selain memperjuangkan agar diberikan wewenang mengelola ladang minyak tua, asosiasi dalam kesempatan Rakernas ini menyuarakan mengenai prinsip keadilan pada pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) migas dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, serta persentase Participating Interest (proporsi kepemilikan produksi dan eksplorasi atas suatu wilayah kerja migas) yang dinilai masih sangat rendah.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru berharap Rakernas ini dapat memperjuangkan keinginan daerah penghasil migas agar mendapatkan DBH dan PI yang sesuai.
“Saya mengharapkan dapat mendorong transparansi dalam lifting migas, terkadang apa yang diambil (ditambang) oleh perusahaan tidak sesuai dengan yang dilaporkan ke pemerintah pusat sehingga pembagian PI yang diterima menjadi kecil,” kata Deru soal Rakernas yang dihadiri Ridwan Kamil sebagai Ketua ADPMET.
ANTARA
Baca juga: Ridwan Kamil: Sekarang Shopee Mitra Ekspor RI, Yang Lain Tidak Sejauh Itu