TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengatakan ingin menyetop perampokan dana pensiun. Hal ini berkaitan dengan kasus rasuah di Jiwasraya dan Asabri beberapa waktu silam.
"Kami ingin membersihkan dan menyetop perampokan pensiunan. Ini tidak stop di sini. Kemarin Asabri berjalan, kita akan bereskan dana pensiun BUMN juga yang kemarin beberapa kali dirampok," ujar Erick dalam konferensi pers, Rabu, 2 Juni 2021.
Erick mengatakan pernyataannya tersebut bukanlah sebuah sikap arogansi, melainkan empati dan keberpihakan yang perlu dilakukan. Ia mengatakan perampokan dana pensiunan harus disetop. "Kasihan yang kerja puluhan tahun uangnya hilang."
Dalam penanganan persoalan Jiwasraya, Erick mengatakan 98 persen nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah menyetujui penawaran restrukturisasi polis. Polis tersebut nantinya akan dialihkan ke IFG Life. "Jiwasraya alhamdulillah ada persetujuan 98 persen yang sudah menyetujui restrukturisasi," ujar Erick.
Apabila dirinci, per 31 Mei 2021 ada 98 persen polis korporasi yang akan direstrukturisasi. Artinya, dari 2.127 jumlah polis korporasi, 2.088 polis setuju direstrukturisasi. Angka tersebut termasuk polis yang masih dalam proses data entry.
Selain itu, sebanyak 156.075 polis dari total 166.710 polis ritel disetujui untuk direstrukturisasi. Apabila dipersenkan, angka tersebut mencapai 94 persen, termasuk polis yang masih dalam proses data entry.
Adapun 96 persen atau 16.748 pemegang polis dari 17.459 polis bancassurance menyetujui restrukturisasi. Angka tersebut termasuk polis yang masih dalam proses administrasi.
Erick mengatakan pihaknya terus mencari solusi yang terbaik dari persoalan itu. Meskipun, ia mengatakan permasalahan yang menimpa perusahaan asuransi pelat merah itu terjadi jauh sebelum ia menduduki posisi menteri.
"Mohon apa yang kami lakukan diapresiasi dan dilakukan secara transparan. Kami ini bukan bagian yang korupsi. Kita memperbaiki bagaimana penipuan yang ada di Jiwasraya ini kita stop," ujar dia.
Ia mengatakan telah mendapat dukungan dari Jaksa Agung, Menteri Keuangan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, hingga Dewan Perwakilan Rakyat untuk menyelesaikan perkara tersebut. "Tidak mungkin kita melakukan perbaikan Jiwasraya tanpa dukungan politik. DPR mendukung. Masa kita mendukung namanya perampokan."
CAESAR AKBAR