Rentetan kejadian ini baru diketahui Sandi sebulan setelah MR ditahan, sekitar Februari 2021, saat sang anak mengiriminya surat. Dalam surat tersebut, MR memberi tahu sang ayah bahwa ia dalam kondisi yang baik-baik saja. "Bisa tidur enak dan segala macam, intinya buat menenangkan aku," ujar Sandi.
Setelah itu, Sandi lanjut menghubungi sejumlah pihak untuk mengikuti perkembangan kasus anaknya. Mulai dari G sampai Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul. Dari pihak KBRI, Sandi hanya diberitahu bahwa putranya tersebut dalam kondisi yang baik-baik saja.
Menurut Sandi, pihak KBRI juga bingung karena lokasi rumah tempat Sandi mengambil paket berisi uang dengan lokasi penahanan berbeda. "Ibaratnya kasusnya di Jakarta, tapi ditahan di Bandung," kata dia.
Proses hukum tetap berlanjut. Pada 5 April 2021, MR menjalani sidang perdana. Sandy menyebut tidak ada sama sekali bantuan hukum yang diberikan oleh KBRI. Ia juga sempat dihubungi oleh pihak Kementerian Luar Negeri. Setali tiga uang, Kemenlu juga menyatakan tidak bisa memberikan bantuan hukum.
Sehingga saat ini, MR hanya ditemani oleh pengacara negara tersebut. "Intinya anak saya ga dapat perlindungan hukum dari pihak pemerintah," kata dia.
Hanya saja, Sandi menyebut pengacara negara tersebut kurang antusias untuk membantu penyelesaian kasus. Maka, MR pun mencari informasi ke teman-temanya.
Ternyata, ada pengacara umum yang menyarankan agar dibuat perjanjian damai antara MR dengan B. Tujuannya untuk membayar ganti rugi kepada korban sebesar 36 juta won. Sehingga, bisa mengurangi masa hukuman tahanan yang nanti dijatuhkan majelis hakim.
Kini, uang ganti rugi inilah yang sedang coba dikumpulkan MR. Beberapa kawannya di Seoul bersimpati dengan mengumpulkan dana ganti rugi dan menyewa pengacara umum. Di sisi lain, Sandi juga kemudian menghubungi Ketua Ikatan Alumni ITB Gembong Primadjaja via twitter.
Gayung bersambut. MR pun akhirnya bisa bersurat sebanyak dua kali kepada Gembong untuk menceritakan duduk perkara yang sedang dihadapinya. "Setelah kirim surat itu, dia sudah mulai dapat perhatianlah (dari IA ITB)," kata Sandi.
Baca Juga: 2 Skema Jalur Mandiri Unpad 2021, Simak Syarat dan Prosedur Pendaftaran