TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyatakan pihaknya tengah mempersiapkan desain dan sejumlah kajian tentang ibu kota negara (IKN). Hal ini dilakukan sembari menunggu pengesahan Undang-Undang IKN oleh Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR.
"Tentang IKN, memang kami sedang mempersiapkan desain dan kajian atau software, tetapi tetap menunggu pengesahan undang-undangnya dan Bapak Presiden Joko Widodo yang akan mengumumkannya," kata Basuki dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, Rabu, 2 Juni 2021.
Basuki menyebutkan anggaran untuk proyek IKN tersebut memang belum ada. Bahkan, dalam pagu indikatif tahun anggaran 2022 ini terdapat catatan belum termasuk IKN, food estate, dan kawasan industri terpadu.
Tiga hal itu, menurut dia, yang jadi catatan dalam Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas. "Jadi, terkait IKN-nya kami sedang menyiapkan untuk groundbreaking, istana, jalan dan air serta drainase, tapi itu sedang kami siapkan software atau desain dan kajian-kajian mengenai IKN, tetapi tetap menunggu pengesahan Undang-Undang IKN dari DPR RI," tuturnya.