TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan tarif transportasi sebagai salah satu penyumbang tertinggi inflasi sepanjang bulan Mei 2021. Padahal sebelumnya pemerintah gencar melarang aktivitas mudik pada Lebaran tahun ini.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto, menjelaskan, kelompok pengeluaran transportasi mengalami inflasi sebesar 0,71 persen. “Transportasi memberikan andil 0,08 persen, namun inflasinya 0,71 persen,” katanya dalam konferensi pers virtual, Rabu, 2 Juni 2021.
Adapun andil terbesar pada kelompok pengeluaran tersebut disumbang oleh jasa angkutan penumpang sebesar 0,07 persen dengan inflasi mencapai 2,74 persen. Jika dilihat berdasarkan komponennya, sektor transportasi juga memberikan andil yang besar pada komponen inflasi harga yang diatur pemerintah atau administered price.
Tarif angkutan udara itu, kata Setianto, memberikan andil sebesar 0,04 persen dan tarif angkutan antar kota memberikan andil sebesar 0,02 persen. Selain itu, tarif parkir dan tarif kereta api juga memberikan andil sebesar 0,01 persen.
Secara keseluruhan, Setianto mengatakan inflasi pada Mei 2021 tercatat sebesar 0,32 persen secara bulanan. Secara tahun berjalan, inflasi meningkat sebesar 0,90 persen dan secara tahunan sebesar 1,68 persen. Dari 90 kota yang dipantau BPS, sebagian besar mengalami inflasi, yaitu sebanyak 78 kota. Sisanya, sebanyak 12 kota mengalami deflasi.
Baca: Terdampak Ramadan dan Idul Fitri, BPS Catat Inflasi Mei 2021 Sebesar 0,32 Persen