TEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI meminta para Menteri Kabinet Indonesia Maju memikirkan nasib pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM yang terdampak penutupan gerai retail Giant.
Ribuan pelaku usaha kecil pemasok barang-barang kebutuhan rumah tangga dan makanan ini diduga kehilangan pendapatan setelah Hero Group mengumumkan penutupan seluruh gerai Giant di Indonesia.
“Pemerintah, dalam hal ini Menteri Tenaga Kerja, Menteri Koperasi dan UMKM, serta Menteri Perindustrian harus memikirkan nasib para pekerja UMKM yang bermitra dengan Giant sebagai pemasok barang-barang yang dijual di supermarket kelompok Hero Group tersebut,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangannya pada Selasa, 1 Juni 2021.
Hilangnya pendapatan para pemasok barang ke Giant ditengarai akan berimbas pada bertambahnya jumlah pengangguran atau pekerja yang dirumahkan dari sektor UMKM. Selama pandemi Covid-19, tercatat ada 29 juta orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dirumahkan sementara, serta terimbas pengurangan jam kerja.
Menurut Said, pemerintah wajib membantu ratusan bahkan ribuan pelaku usaha UMKM dengan skenario tertentu. Said juga meminta pemerintah memastikan hak-hak pekerja UMKM yang juga ikut terkena PHK mendapatkan haknya, seperti pesangon, kompensasi, dan upah terakhir.
“Pemerintah harus tanggung jawab untuk mencarikan solusi bagi ribuan buruh UMKM yang juga ikut ter-PHK,” kata Said.