Abdillah mengusulkan ada penyederhanaan kebijakan cukai rokok mesin. "Itu nanti ada tambahan penerimaan negara. Ini juga akan membuktikan bahwa pemerintah tidak tebang pilih,” katanya.
Dengan 10 lapisan struktur tarif cukai rokok di Indonesia saat ini, menurut Abdillah, pemerintah pun berpotensi kehilangan penerimaan negara triliunan rupiah.
Kepala Sub Direktorat SDM dan Pembiayaan Kesehatan Bappenas, Renova Siahaan, menyatakan bahwa simplifikasi struktur tarif cukai saat ini telah menjadi komitmen pemerintah untuk menurunkan prevalensi perokok anak sesuai dengan RPJMN 2020-2024.
Di dalam RPJMN, kata Renova, sudah diatur tegas bahwa pertumbuhan ekonomi dengan reformasi struktural. "Selain cukainya dinaikkan, juga simplifikasinya dibenahi. Ini menjadi komitmen pemerintah, dalam lima tahun ini, yaitu 2020-2024, ada target kenaikan tarif serta strukturnya disederhanakan,” katanya.
BISNIS
Baca: Ihwal Kebijakan Cukai Rokok, Ini Respons HM Sampoerna dan Gudang Garam