TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom senior dari Universitas Indonesia Faisal Basri mengusulkan pemerintah agar menyederhanakan kebijakan cukai rokok atau simplifikasi struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT).
Dengan begitu, kata dia, harga rokok akan semakin tidak terjangkau di Tanah Air. Dengan kebijakan yang ada sekarang, menurut Faisal, banyak pabrik rokok yang mempertahankan jumlah produksinya di golongan bawah agar bisa tetap membayar cukai yang lebih rendah.
Kondisi itu terutama terjadi pada perusahaan asing yang notabene adalah pemain dunia. “Sehingga untuk mengurangi keterjangkauan rokok, kebijakan cukai harus diiringi dengan penyederhanaan struktur tarif CHT,” ujar Faisal Basri pada Webinar Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2021, Senin, 31 Mei 2021.
Faisal menjelaskan, saat ini Indonesia menganut sistem cukai dengan banyak golongan, hingga 10 lapisan. Hal itu seharusnya bisa disederhanakan, dengan pertimbangan seharusnya rokok dalam bentuk apapun harus diperketat.
Hal serupa disampaikan oleh ekonom dari Universitas Indonesia lainnya, Abdillah Ahsan. Ia mendukung simplifikasi tarif cukai rokok dilakukan demi mencapai pertumbuhan ekonomi serta menghasilkan masyarakat yang sehat. “Kita yakin bahwa kenaikan cukai tidak cukup," tuturnya.