Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Jaminan Kehilangan Pekerjaan 3 Kali

Reporter

image-gnews
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tohy Hartawan
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tohy Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan menyatakan para pekerja bisa mendapatkan manfaat dari program jaminan kehilangan pekerjaan atau JKP hingga tiga kali, dengan jangka waktu minimal 10 tahun.

"Berapa kali manfaat JKP? Ada tiga kali, yakni pada saat setelah pengajuan [JKP] dan memenuhi syarat kepesertaan, lalu ada jeda lima tahun dari manfaat pertama, dan lima tahun setelah manfaat kedua," ujar Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia dalam konferensi pers Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program Auditan 2020 pada Senin, 31 Mei 2021.

Roswita menjelaskan bahwa JKP merupakan program jaminan sosial ketenagakerjaan baru yang dapat diperoleh peserta BPJAMSOSTEK. Peserta tidak akan dikenakan iuran tambahan untuk tergabung ke dalam program itu karena sumber dana berasal dari rekomposisi iuran program lainnya.

Manfaat JKP akan diperoleh jika peserta terkena pemutusan hubungan kerja (PJK). Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi peserta BPJAMSOSTEK untuk bisa memperoleh manfaat program tersebut.

Menurut Roswita, syarat pertama adalah peserta aktif membayar iuran sebanyak 12 kali dalam 24 bulan terakhir dan pembayaran 6 bulan di antaranya dilakukan secara berturut-turut.

Selain itu, pekerja harus bekerja kembali setelah terkena PHK. Pekerja yang terkena PHK harus mendapatkan surat keterangan dari Kementerian Ketenagakerjaan bahwa dirinya masih aktif untuk kembali bekerja.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

5 jam lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

12 jam lalu

Chief Executive Officer Tesla Elon Musk masuk ke dalam mobil Tesla saat meninggalkan sebuah hotel di Beijing, China 31 Mei 2023. REUTERS/Tingshu Wang
Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

Raksasa teknologi Tesla, Google, dan Amazon melakukan PHK karyawan. Apa alasannya?


Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

11 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.


Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

15 hari lalu

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.


Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

15 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa


BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

16 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dalam rangka program Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan.


Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta Bermitra dengan IPDN Beri Pelatihan Bahasa Inggris

17 hari lalu

Para Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri, seusai melakukan kunjungan ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023. Dalam kunjungan ini para praja IPDN untuk mendapatkan bimbingan penyuluhan dan sosialisasi Anti Korupsi dan dharapkan nanti seluruh civitas akademika dan khususnya praja IPDN akan menjadi influencer anti korupsi di daerah-daerah tempat mereka mengabdi. TEMPO/Imam Sukamto
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta Bermitra dengan IPDN Beri Pelatihan Bahasa Inggris

Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta bermitra dengan IPDN memberikan pelatihan Bahasa Inggris kepada mahasiswa dan dosen IPDN


BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

17 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

Bantuan uang tunai untuk lima yayasan yatim piatu/panti asuhan yang terkena dampak bencana banjir bandang. Ada pula bantuan sembako untuk anak yatim.


Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

19 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

Hingga detik ini, RM, mahasiswa Universitas Jambi itu menyimpan kisah pilu ferienjob dengan kedok magang mahasisw dengan tidak memberitahu keluarga.


Disparpora Batang Diberikan Pelatihan Digitan Marketing

21 hari lalu

Disparpora Batang Diberikan Pelatihan Digitan Marketing

Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Batang, memberikan pelatihan digital marketing kepada pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) Batang, Selasa, 5 Februari 2024.