Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beasiswa LPDP untuk PNS TNI Polri Dibuka Hingga 4 Juni 2021, Ada Syarat Khusus

Reporter

image-gnews
Pegawai Negeri Sipil mengikuti upacara detik-detik proklamasi 17 Agustus di Pantai Jaya, Pulau Reklamasi, Jakarta, Sabtu, 17 Agustus 2019. Dalam upacara tersebut dihadiri oleh jajaran TNI, Polri, DPRD, PNS, ASN dan Gubernur DKI Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pegawai Negeri Sipil mengikuti upacara detik-detik proklamasi 17 Agustus di Pantai Jaya, Pulau Reklamasi, Jakarta, Sabtu, 17 Agustus 2019. Dalam upacara tersebut dihadiri oleh jajaran TNI, Polri, DPRD, PNS, ASN dan Gubernur DKI Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Beasiswa PNS/TNI/POLRI merupakan salah satu program beasiswa yang ditawarkan oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP. Seperti Namanya, Beasiswa PNS/TNI/POLRI diperuntukkan bgai Pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/POLRI yang telah menamatkan program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister. Juga untuk yang telah menamatkan studi program magister (S2) untuk program beasiswa doktor.

Beasiswa ini diberikan untuk dua jenjang pendidikan pula. Pertama, program magister satu gelar (single degree) dengan lama waktu studi maksimal 24 bulan. Kemudian untuk program doktor satu gelar (single degree) dengan lama waktu studi maksimal 48 bulan.

Apabila pendaftar telah mempunyai LoA (Letter of Acceptance Unconditional) atau surat pernyataan diterima di Perguruan Tinggi (PT) tujuan, maka diwajibkan memilih 1 saja PT tujuan, di dalam ataupun luar negeri. Sesuai dengan LoA tersebut. Namun jika pendaftar belum memiliki LoA, maka diwajibkan memilih 3 PT tujuan. PT yang ada di dalam negeri atau luar negeri, sesuai dengan yang ada dalam daftar LPDP atau PT usulan yang disetujui LPDP. Tetapi, program studinya harus yang sama, sejenis atau serumpun.

Biaya yang Diterima

LPDP menanggung dua macam pembiayaan untuk Beasiswa PNS/TNI/POLRI, di antaranya:

  1. Biaya Pendidikan

Biaya pendidikan mencakup:

  • Biaya Pendaftaran
  • Biaya SPP/Tuition Fee
  • Tunjangan Buku
  • Biaya Penelitian Tesis/Disertasi
  • Biaya Seminar Internasional
  • Biaya Publikasi Jurnal Internasional
  1. Biaya Pendukung

Biaya pendukung mencakup:

  • Transportasi
  • Aplikasi Visa/Residence Permit, jika PT berada di luar negeri
  • Asuransi Kesehatan
  • Biaya Hidup Bulanan
  • Biaya Kedatangan
  • Biaya keadaaan darurat
  • Tunjangan keluarga, khusus program doktor

Persyaratan Umum

Adapun persyaratan umum yang harus terpenuhi sebelum mendaftar Beasiswa PNS/TNI/POLRI ini adalah:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister, program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doctor

Ketentuannya diatur sebagai berikut:

  • PT dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
  • PT kedinasan dalam negeri
  • PT luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal PT
  1. Tidak sedang menempuh studi program magister ataupun doktor baik di dalam negeri maupun luar negeri
  2. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tak bisa mendaftar beasiswa magister. Begitu pula pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tak bisa mendaftar beasiswa doctor
  3. Melampirkan Surat Rekomendasi dari akademisi bagi yang belum bekerja atau dari atasan bagi yang sudah bekerja
  4. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP
  5. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas regular

Kelas-kelas berikut tak termasuk dalam tanggungan LPDP:

  • Kelas Eksekutif
  • Kelas Khusus
  • Kelas Karyawan
  • Kelas Jarak Jauh
  • Kelas yang diselenggarakan bukan di PT induk
  • Kelas Internasional khusus tujuan dalam negeri
  • Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara PT
  • Kelas lainnya yang tak memenuhi ketentuan LPDP
  1. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran secara online
  2. Menulis Personal Statement
  3. Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi
  4. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar untuk program pendidikan doktor.

Persyaratan Khusus

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain persyaratan umum, pendaftar juga harus memenuhi beberapa persyaratan khusus, seperti:

  1. Diusulkan oleh institusi pendaftar

Adapun kriterianya yakni:

  • sekurang-kurangnya pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah untuk pendaftar PNS
  • sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk pendaftar TNI
  • sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes POLRI untuk pendaftar POLRI
  1. Bersedia menandatangani surat pernyataan
  2. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran.

Di mana PNS maksimal berusia 37 tahun untuk jenjang pendidikan magister dan 42 tahun untuk jenjang pendidikan Doktor. Kemudian PNS dengan jabatan fungsional sebagai peneliti/perekayasa atau medis/paramedis, maksimal berusia 42 tahun untuk jenjang pendidikan magister dan 47 tahun untuk jenjang pendidikan doktor.

Anggota TNI atau anggota POLRI maksimal berusia 40 tahun untuk jenjang pendidikan magister dan 45 tahun untuk jenjang pendidikan doktor.

  1. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)

Ketentuan IPK diatur sebagai berikut:

  • Pendaftar jenjang magister memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya minimal 3,00 untuk skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau dilegalisir
  • Pendaftar jenjang doktor memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya minimal 3,25 untuk skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau dilegalisir
  • Khusus bagi pendaftar jenjang doktor dari anggota TNI atau anggota POLRI memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya minimal 3,00 untuk skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau dilegalisir
  • Khusus Pendaftar jenjang Doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari PT asal
  1. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), atau IELTS (www.ielts.org)

Ketentuannya sebagai berikut:

  • Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT® 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6,0
  • Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT 80, PTE Academic 58, IELTS™ 6,5
  • Pendaftar program Doktor dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 530, TOEFL iBT® 70, PTE Academic 50, IELTS™ 6,0
  • Pendaftar program Doktor luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80, PTE Academic 58, IELTS™ 6,5

Sertifikat TOEFL ITP yang diunggah harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

Beasiswa LPDP untuk PNS TNI Polri ini dibuka mulai 8 Mei 2021 hingga 4 Juni 2021.

ANNISA FEBIOLA

Baca juga: LPDP Sediakan Kuota Beasiswa untuk 96 Kabupaten Kota Daerah Afirmasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

10 jam lalu

Peti mati. Ilustrasi
Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan tentara Amerika tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di hutan Karawang.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

13 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

14 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

17 jam lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

19 jam lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

20 jam lalu

Para Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri, seusai melakukan kunjungan ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023. Dalam kunjungan ini para praja IPDN untuk mendapatkan bimbingan penyuluhan dan sosialisasi Anti Korupsi dan dharapkan nanti seluruh civitas akademika dan khususnya praja IPDN akan menjadi influencer anti korupsi di daerah-daerah tempat mereka mengabdi. TEMPO/Imam Sukamto
Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

22 jam lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

MK membantah dalil paslon 01 Anies-Muhaimin soal ketidaknetralan TNI yang tercermin dalam kehadiran Mayor Teddy dalam debat capres.


Kedutaan Besar Jepang Buka Beasiswa untuk Lulusan SMA dan SMK

1 hari lalu

Universitas Tsukuba, Jepang. Foto: www.tsukuba.ac.jp
Kedutaan Besar Jepang Buka Beasiswa untuk Lulusan SMA dan SMK

Beasiswa yang ditawarkan Kedutaan Besar Jepang ini bagian dalam Program Beasiswa Pemerintah Jepang Monbukagakusho.


Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

1 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.