Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buku Bajakan Kian Marak di Marketplace, Tere Liye: Tidak Ada Pajak ke Negara

Reporter

image-gnews
Petugas yang mengenakan masker memeriksa buku-buku di Perpustakaan Nasional menjelang dibukanya kembali pada masa PSBB transisi, di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas yang mengenakan masker memeriksa buku-buku di Perpustakaan Nasional menjelang dibukanya kembali pada masa PSBB transisi, di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penulis ternama Tere Liye mengungkapkan kekesalannya di media sosial Facebook kepada pembeli buku bajakan, lantaran tindakan tersebut selain tidak menghargai kerja keras penulis, juga dapat merugikan penulis itu sendiri sekaligus orang-orang yang bekerja di penerbit. Membeli buku bajakan menurut Tere Liye juga merugikan negara karena tanpa pajak. Tere menulis alasan mengapa harga buku orisinal tidak bisa dijual murah seperti buku bajakan.

Tere Liye sempat dicibir netizen setelah mengungkapkan kemarahannya di Facebook, beberapa pengguna media sosial mengkritik Tere Liye tidak ikhlas dalam berkarya. Tere Liye meminta netizen untuk tidak lagi egois dan memiliki pemahaman sempit, “Lantas memaki penulis bilang tidak ihklas, kok penulis bego bisa kalah sama pembajak,” tulis Tere Liye, yang diunggahnya pada Minggu, 23 Mei 2021 lalu.

Tere Liye mengungkapkan alasan mengapa buku orisinal lebih mahal lantaran harus membayar pajak dan biaya lainnya di luar biaya percetakan. Menurut Tere Liye, pembajak buku dapat menekan harga lebih murah karena hanya membayar biaya percetakan, “Tinggal bajak, beres,” tulis Tere Liye.

Secara rinci Tere Liye menuliskan persentase yang harus dikeluarkan dalam membuat buku, yakni royalti penulis 10 persen sampai 15 persen, biaya editor dan cover 5 persen sampai 10 persen, pajak PPh 0 sampai 25 persen dan biaya promosi 10 persen sampai 15 persen. “Buku orisinal biaya mikir tak terhitung, buku bajakan tidak mikir,” tulisnya.

Penulis kondang ini menyebut harga buku di Indonesia masih terjangkau dibandingkan dengan harga di Eropa atau Amerika, “Atau tidak usah jauh2, ke negara tetangga saja, Singapura, Malaysia,” ungkap Tere. Ia mengaku heran dengan masyarakat Indonesia yang tidak keberatan menghabiskan uang ratusan ribu untuk sekali makan, tetapi enggan membeli buku orisinal. “Kamu sekali order makanan, sekali nongkrong, bisa ratusan ribu. Besok jadi kotoran. Beli buku original mikir berkali2. Oh, paham, karena makanan tidak ada bajakannya. Kalau ada, kamu juga beli bajakan gitu?” tulisnya.

Tere Liye juga menyarankan kepada masyarakat yang tidak mempunyai uang untuk membeli buku, lebih baik meminjam saja atau mengunduh aplikasi Ipusnas, tindakan tersebut setidaknya dapat mengurangi pembelian buku bajakan. Pasar buku bajakan menjamur lantaran pembelinya pun mengalir deras.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk membedakan buku bajakan dengan buku asli di marketplace, Tere Liye membagikan tiga tips tersebut, yaitu dilihat dari harganya, apabila harganya jauh lebih murah ketimbang harga aslinya. Sebut saja, sebuah buku dengan tebal 350 sampai 400 halaman dengan asumsi cetak dua ribu sampai tiga ribu eksemplar, maka biayanya adalah 15 ribu sampai 20 ribu per buku. Apabila ada buku dengan ketebalan 400 halaman yang dijual dengan harga 20 ribu sampai 30 ribu, bisa dipastikan itu bajakan.

“Kecuali bekas, second. Bisa,” ungkap Tere. Selain itu kualitas buku bajakan juga jauh dari buku asli, “Kok bajakan jual 20.000, karena biaya cetak mereka hanya 5.000. Mereka pakai kertas paling tipis, paling buram, paling jelek. Tinta bau, pokoknya bisa timbul di kertas jadilah. Cover kertasnya retak2, buram.”

Selain harga dan kualitas buku, toko buku baik offline maupun online juga harus diperhatikan, apabila semua buku yang dijualnya memang barang bajakan, bijaklah dengan tidak membeli buku di sana. “Dijual oleh toko yang biasanya memang 100 persen bukunya bajakan semua. Dia jual 5 buku Rp 100.000, dia jual 4 buku Rp 80.000, dari ujung ke ujung bajakan semua. Silahkan baca review, diskusi di toko itu, biasanya sih 10095 pasti ada yg mengeluh kualitas cetakan jelek, halaman hilang, dll," tulis Tere Liye.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: Tere Liye Mencak-mencak Marketplace Masih Menjual Buku Bajakan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

12 hari lalu

Restoran cepat saji Richeese Factory terkenal dengan ayam goreng pedas dengan tambahan saus kejunya. Ini profil pemilik Richeese Factory. Foto: Nabati Group
Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.


Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

13 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

20 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

21 hari lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.


Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

22 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.


Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

22 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

Yustinus Prastowo mengatakan proses pemeriksaan saat restitusi pajak merupakan proses yang lazim sesuai standar dan prosedur pemeriksaan.


DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

23 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.


Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

23 hari lalu

Menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan  perorangan DJP Kanwil Jawa Tengah 1 membuka pelayanan pelaporan di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya. Tempo/Budi Purwanto
Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

Kantor Pajak akan tetap buka pada hari ini, Ahad, 31 Maret 2024, untuk melayani masyarakat melapor SPT Tahunan.


Terpopuler: Manajemen Garuda Indonesia Buka Suara soal Merger dengan InJourney, Perbandingan Hitungan Lama dan Baru Pajak THR 2024

24 hari lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Tony Hartawa
Terpopuler: Manajemen Garuda Indonesia Buka Suara soal Merger dengan InJourney, Perbandingan Hitungan Lama dan Baru Pajak THR 2024

Direktur Layanan dan Niaga Garuda Indonesia, Ade Susardi, mengatakan rencana merger antara Garuda Indonesia dan InJourney bisa tahun ini asal....


Potongan Pajak THR 2024 Naik, Begini Perbandingan Hitungan Lama dan Baru

24 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Potongan Pajak THR 2024 Naik, Begini Perbandingan Hitungan Lama dan Baru

Potongan pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan bonus ramai dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, potongan pajak keduanya lebih besar dari tahun lalu.