TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa Bursa Efek Indonesia (BEI) Laksono Widodo meyakini keputusan PT Morgan Stanley Sekuritas Indonesia untuk menghentikan kegiatan perantara pedagang efek di Indonesia tak berdampak besar terhadap transaksi di bursa.
"Dampaknya mestinya kecil terhadap transaksi karena order flow akan dijalankan atau disalurkan oleh anggota bursa lain yang memiliki kerjasama dengan Morgan Stanley," ujar Laksono kepada awak media, Jumat, 28 Mei 2021.
Laksono enggan mengungkap alasan Morgan Stanley angkat kaki dari Indonesia. Namun, ia menduga langkah itu ditempuh dengan semakin turunnya weightings Asean, termasuk Indonesia, di MSCI lantaran terdesak Cina yang masih dianggap negara emerging. Selain itu, adanya IPO raksasa seperti Saudi Aramco juga membuat pembobotan Asean semakin kecil.
"Sehingga transaksi dari investor luar juga mengalami penurunan sehingga dianggap tidak/kurang memenuhi skala ekonomis bagi beberapa AB asing," ujar Laksono.
Dilansir dari Bisnis, PT Morgan Stanley Sekuritas Indonesia memutuskan untuk menghentikan kegiatan perantara pedagang efek di Indonesia. Namun, perseroan berkomitmen memberikan akses pasar Indonesia kepada para klien globalnya.