TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan data adalah sumber daya yang penting diperhitungkan di era digital, bahkan melampaui minyak. Ungkapan itu menyitir dari Majalah Ekonomi yang terbit pada 2017.
“Data dan informasi sedemikian pentingnya di era digital saat ini. Majalah ekonomi 2017 mengatakan the world most value the resource is no longer oil but data. Sumber daya yang penting di dunia ini tidak lagi dalam bentuk SDA seperti minyak, tapi data,” ujar Sri Mulyani dalam webinar nasional yang digelar Universitas Pelita Harapan, Jumat, 28 Mei 2021.
Menurut dia, seluruh lembaga negara harus mampu mengumpulkan, mengelola, menganalisis, hingga menggunakan data di tengah kemajuan teknologi, tak terkecuali Direktorat Jenderal Pajak. Ditjen Pajak, kata dia, harus mampu membangun reformasi perpajakan dan menghimpun potensi penerimaan pajak berbasis data.
Sri Mulyani menjelaskan, Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2012 yang di dalamnya menetapkan kewenangan Ditjen Pajak untuk mendapatkan data dan informasi dari instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak lain (ILAP). Sejak aturan terbit, Ditjen Pajak telah mengumpulkan data dari 69 instansi untuk 337 jenis data.