TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) segera meluncurkan kebijakan rasio pembiayaan inklusif makroprudensial (RPIM). Ini adalah kebijakan lanjutan dari BI Untuk terus mendorong penyaluran kredit perbankan, bagi UMKM.
"Dalam rangka mendorong kredit perbankan pada sektor pembiayaan inklusif dan UMKM," ujar Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti dalam Peluncuran Buku Kebijakan Makroprudensial di Indonesia, Jumat, 28 Mei 2021.
Sebelumnya, beberapa kebijakan makroprudensial untuk mendorong kredit telah lebih dulu diluncurkan oleh BI. Mulai dari kelonggaran Loan to Value (LTV), hingga menurunkan uang muka Kredit Perumahan Rakyat (KPR) dan kredit otomotif.
Aneka kebijakan itu diharapkan dapat mendorong konsumsi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. "Sekaligus mendorong pemulihan sektor properti dan otomotif yang kita tahu memiliki backward dan forward linkages yang cukup tinggi terhadap sektor-sektor ekonomi lainnya," kata dia.
Untuk melengkapi kebijakan tersebut, BI bakal meluncurkan RPIM dengan empat perluasan. Pertama, perluasan definisi UMKM menjadi pembiayaan inklusif ekonomi subsistem. Kedua, perluasan mitra perbankan dalam penyaluran kredit UMKM.
Ketiga, inovasi perluasan opsi penyaluran kredit secara tidak langsung melalui pembelian surat berharga inklusif. Keempat, insentif bagi bank yang mendorong korporatisasi untuk sektor UMKM dan sektor prioritas.
Baca Juga: GrabFood Akan Uji Coba 2 Program bagi UMKM agar Bisa Perluas Pasar