TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan memperkirakan total kebutuhan kendaraan listrik roda empat untuk operasional pemerintah mencapai sekitar 132 ribu unit hingga 2030.
Perkiraan tersebut merupakan salah satu bagian dari hasil penyusunan Peta Jalan Transformasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai atau KBLBB sebagai Kendaraan Operasional Pemerintahan dan Transportasi Umum yang dilakukan oleh Kemenhub.
“Kami rencanakan penerapan penggunaan KBLBB sebagai kendaraan operasional pemerintahan, akan dilakukan di 3 (tiga) Kota Percontohan di Indonesia yaitu: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bali,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulis, Kamis, 27 Mei 2021.
Dia mengatakan Peta Jalan yang telah disusun Kemenhub tersebut adalah dalam rangka mendukung percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan di Indonesia sesuai Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019.
Dalam rangka mendorong percepatan penggunaan KBLBB secara massal di Indonesia, pemerintah juga telah memberikan kemudahan (insentif fiskal) berupa pengenaan biaya pengujian KBLBB yang lebih murah dibandingkan dengan Kendaraan berbahan bakar minyak (BBM), yang masih terdapat item biaya uji emisi gas buang. Misalnya: untuk sepeda motor, biaya uji kendaraan BBM mencapai Rp 9,5 juta, sedangkan untuk KBLBB hanya Rp 4,5 juta.
Kemudian, mobil, untuk kendaraan BBM mencapai Rp 27,8 juta, sedangkan KBLBB hanya Rp 13,2 juta. Dan Bus, untuk kendaraan BBM mencapai Rp 126,9 juta, sedangkan KBLBB hanya Rp 13,2 juta.
Sejumlah pemerintah daerah yakni di Jawa Timur, Banten, Bali, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah, juga telah menyusun kebijakan insentif fiskal berupa pengurangan biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk KBLBB.
“Sampai dengan saat ini, berdasarkan data dari Kementerian ESDM, juga telah dibangun 112 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Indonesia. Dan pada tahun 2031, kebutuhan SPKLU di Indonesia mencapai 7.146 unit,” kata Menhub.
Budi Karya berharap kolaborasi antara Kementerian/Lembaga dapat terus berjalan baik agar penggunaan KBLBB di Indonesia dapat direalisasikan dengan cepat.
“Stakeholder sudah bergerak, pelaku industri kita harapkan juga bergerak, masyarakat juga kiranya bisa melakukan suatu upaya mengurangi emisi CO2 dari kendaraan berbahan bakar fosil dengan menggunakan kendaraan listrik agar kualitas udara di Indonesia semakin baik,” ucap dia.
Baca Juga: Astra Panjang Lebar Beberkan Masalah Pengembangan Mobil Listrik di Tanah Air