TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memutuskan tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham atas laba perseroan pada tahun 2020. Keputusan tersebut sesuai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2020 yang digelar perseroan pada hari ini, Kamis, 27 Mei 2021.
"Berdasarkan hasil keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2020, seluruh laba bersih atribusi pemilik entitas induk Jasa Marga tahun 2020 sebesar Rp 501,05 miliar ditetapkan sebagai cadangan," ujar Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru dalam keterangan tertulis, Kamis, 27 Mei 2021.
Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan bahwa saat ini Jasa Marga perlu memperkuat struktur permodalan di tengah pandemi Covid-19 yang turut berdampak terhadap bisnis Perseroan.
Dalam rapat tersebut, jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Jasa Marga melaporkan kinerja usaha pada Tahun 2020. Pada periode tersebut, perseroan mencatatkan laba bersih yakni sebesar Rp 501,05 miliar.
Perseroan juga mempertahankan Margin EBITDA tetap stabil di tahun 2020 pada level 62 persen dengan melakukan berbagai efisiensi untuk dapat mengimbangi penurunan volume lalu lintas dan pendapatan tol.
Perseroan mengatakan penurunan volume lalu lintas dan pendapatan tol pada tahun lalu terjadi sebagai imbas dari diterapkannya kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat, di antaranya School and Work From Home (SFH & WFH), Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pengendalian Transportasi.
"Hal itu menyebabkan terjadinya penurunan Pendapatan Tol pada Tahun 2020 menjadi sebesar Rp 8,76 triliun," ujar Heru. EBITDA Jasa Marga pada Tahun 2020 tercatat sebesar Rp 5,98 triliun.