TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi PAN Dewan Perwakilan Rakyat Guspardi Gaus mengkritik rencana pemerintah merencanakan menaikkan tarif pajak. Rencana tersebut dinilai hanya akan menambah beban dan memperlemah daya beli masyarakat.
"Rencana kenaikan pajak ini jelas mencederai rasa keadilan masyarakat dan jelas dampaknya akan menjadi beban berat kepada masyarakat luas terutama golongan menengah ke bawah," ujar Guspardi dalam keterangan tertulis, Kamis, 2021.
Menurutnya, saat ini bukan saat tepat menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), apalagi di tengah kondisi Pandemi Covid-19 yang belum jelas kapan berakhir. Negara, tutur dia, sedang tertatih-tatih memulihkan ekonomi.
Ia pun menyoroti pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2021 yang masih terkontraksi di kisaran minus 0,74 persen. "Pemerintah terkesan seperti mencari jalan pintas dengan menaikkan pajak. Pemerintah semestinya dapat mendorong geliat belanja masyarakat," kata legislator asal Sumatera Barat ini.
Anggota Badan Legislatif DPR itu menjelaskan pemerintah memasukkan isu kenaikan pajak PPN dan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP) ke dalam Rancangan Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan RUU KUP.