TEMPO.CO, Jakarta - PT Angkasa Pura II (Persero) berencana mengoperasikan Bandara Jenderal Besar Soedirman di Purbalingga atau Bandara JB Soedirman, Jawa Tengah, pada awal Juni 2021. Direktur Utama AP II, Muhammad Awaluddin, menyatakan, sejumlah aspek administrasi sudah disiapkan, di antaranya dengan diterbitkannya Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 98 Tahun 2021 tertanggal 22 April 2021.
Aturan itu menetapkan bahwa pengelolaan Bandara JB Soedirman berada di bawah PT Angkasa Pura II (Persero). Selain itu, Kementerian Perhubungan juga telah menerbitkan Sertifikat Bandara Udara No: 0163/SBU-DBU/IV/2021 bagi Bandara Jenderal Besar Soedirman.
Dokumen mandatori lainnya pun sudah disusun dan disetujui. “Surat keputusan tersebut menyatakan bahwa bandara yang dikelola AP II total berjumlah 20 bandara, ada penambahan 1 bandara yaitu Bandara Jenderal Besar Soedirman,” ujar Awaluddin melalui siaran pers, Kamis, 27 Mei 2021.
Adapun dokumen mandatori yang telah disusun dan disetujui tersebut adalah Airport Security Programme, Aerodrome Manual, Emergency Plan Document, Safety Management System Manual, Safety Risk Assessment, dan SOP Airside Operation.
Dalam mempersiakan operasional bandara, Muhammad Awaluddin juga telah melakukan pertemuan dan koordinasi dengan Panglima Komando Operasi TNI AU II Marsda TNI Minggit Tribowo.
Bandara Jenderal Besar Soedirman sendiri merupakan bandara penunjang penerbangan bagi wilayah sekitar antara lain Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Wonosobo.