Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Ini, Nasib PKPU Anak Usaha Sritex Akan Diputuskan

image-gnews
Suasana pabrik tekstil PT Sritex. Sritex.co.id
Suasana pabrik tekstil PT Sritex. Sritex.co.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada hari ini akan membacakan putusan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap salah satu anak usaha Grup Sritex, PT Senang Kharisma Textil (SKT).

Agenda pembacaan putusan itu digelar usai majelis hakim PN Semarang membacakan kesimpulan sidang pada Kamis pekan lalu. "Pembacaan putusan, Selasa, 25 Mei 2021 di Ruang Sidang Prof. Oemar Seno Aji, SH pukul 10.00,"demikian informasi yang dikutip, Senin, 24 Mei 2021.

Gugatan ini adalah yang kedua bagi PT Senang Kharisma Textil. Perusahaan yang terafiliasi dengan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) itu sebelumnya baru saja lolos dari PKPU yang diajukan oleh PT Bank QNB Indonesia.

Adapun permohonan PKPU kali ini diajukan oleh PT Nutek Kawan Mas ke Pengadilan Niaga Semarang pada Senin, 10 Mei 2021 dan mulai disidangkan pada hari Selasa, 18 Mei 2021. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 16/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg.

Dalam petitum gugatannya, pihak pemohon meminta majelis hakim mengabulkan empat pokok gugatannya. Keempat gugatan itu adalah:

Pertama, mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan terhadap PT Senang Kharisma Textil untuk seluruhnya dan menyatakan perusahaan tersebut berada dalam PKPU dengan segala akibat hukumnya.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Revisi PKPU 10/2023, Puan Maharani Dukung 30 Persen Keterwakilan Perempuan

1 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin, 25 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Soal Revisi PKPU 10/2023, Puan Maharani Dukung 30 Persen Keterwakilan Perempuan

Puan Maharani buka suara soal polemik revisi PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang minimal 30 persen kuota minimal caleg perempuan.


DKPP Sebut Pernah Surati KPU soal Revisi Peraturan Kuota Minimal Caleg Perempuan

2 hari lalu

Ketua DKPP Heddy Lugito saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) terkait usulan dimajukannya pendaftaran Capres dan Cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
DKPP Sebut Pernah Surati KPU soal Revisi Peraturan Kuota Minimal Caleg Perempuan

DKPP mengaku pernah mengirim surat kepada KPU soal revisi Pasal 8 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang kuota caleg perempuan


INFID Minta Parpol Siap Jalankan Undang-Undang Soal Kuota Minimal Caleg Perempuan

3 hari lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
INFID Minta Parpol Siap Jalankan Undang-Undang Soal Kuota Minimal Caleg Perempuan

INFID menyatakan parpol tidak memiliki sikap tegas dalam polemik aturan soal kuota minimal 30 persen caleg perempuan.


Biaya Layanan Hampir 100 Persen dari Jumlah Pinjaman, Ini Kata Dirut AdaKami

3 hari lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega bersama Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko, dalam acara konferensi pers tanggapi kasus berita nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Biaya Layanan Hampir 100 Persen dari Jumlah Pinjaman, Ini Kata Dirut AdaKami

Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr. mengatakan setiap nasabah yang meminjam harus diasuransikan, jadi biaya layanannya tinggi.


APBN Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Begini Penjelasan Kementerian Keuangan

4 hari lalu

Kereta Cepat Jakarta Bandung di Stasiun Halim. TEMPO/Tony Hartawan
APBN Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Begini Penjelasan Kementerian Keuangan

Kemenkeu menjelaskan kabar anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN yang disebut menjadi penjamin Kereta Cepat Jakarta Bandung.


Plaza Atrium Senen Dijual karena Pemiliknya Pailit, Ini Daftar Mal Lain yang Sepi dan Terancam Ditutup

4 hari lalu

Plaza Atrium Senen. X/PlazaAtrium
Plaza Atrium Senen Dijual karena Pemiliknya Pailit, Ini Daftar Mal Lain yang Sepi dan Terancam Ditutup

Tak hanya Plaza Atrium Senen, terdapat sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta yang mulai ditinggalkan oleh pengunjungnya. Mal apa saja itu?


KPU Disebut Tidak Jalankan Putusan MA soal Aturan Keterwakilan Perempuan

4 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari (tengah) dan empat anggotanya dalam konferensi pers menjelaskan proses penyaluran logistik pemilihan umum atau Pemilu 2024 di gedung KPU, Rabu, 20 September 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
KPU Disebut Tidak Jalankan Putusan MA soal Aturan Keterwakilan Perempuan

Setelah menemui DPR RI dan pemerintah, KPU batal merevisi PKPU.


Rachmat Gobel soal APBN jadi Jaminan Utang Kereta Cepat: Tak Adil Bagi Rakyat

4 hari lalu

PT Kereta Cepat Indonesia China atau KCIC melalui Kontraktor Kereta Api Cepat Jakarta Bandung (KCJB) melakukan hot sliding test di jalur kereta pada Sabtu, 20 Mei 2023. Kredit: KCIC
Rachmat Gobel soal APBN jadi Jaminan Utang Kereta Cepat: Tak Adil Bagi Rakyat

Pemberian penjaminan pemerintah untuk percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung dinilai tak adil bagi rakyat.


Terpopuler: Nama Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi Whoosh, Aprindo Kasih Solusi untuk Redam Tingginya Harga Beras

4 hari lalu

Sejumlah penumpang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) saat menunggu keberangkatan di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 15 September 2023. PT KCIC (Kereta Cepat Indonesia China) menjalankan uji coba operasional dengan penumpang tidak berbayar dengan  total 8 perjalanan per hari dari Stasiun Halim ke Tegalluar dan kapasitas penumpang 2200 orang per hari dari tanggal 14 September hingga 30 September 2023. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Terpopuler: Nama Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi Whoosh, Aprindo Kasih Solusi untuk Redam Tingginya Harga Beras

Tim Panel Sayembara Desain Identitas Jenama Kereta Cepat Jakarta-Bandung mengumumkan nama indentitas dari sepur kilat beserta tiga kandidat logonya.


Aprindo Siap Gugat Pemerintah ke PTUN Soal Utang Minyak Goreng, Kemendag: Ya kan Haknya..

4 hari lalu

Petugas membagikan minyak goreng 2 liter sesuai nomor antrean yang dibeli secara terbatas di pasar swalayan Borma di Bandung, Jawa Barat, 18 Februari 2022. Harga minyak goreng bisa melambung sampai 100 persen karena sangat langka di pasaran. TEMPO/Prima Mulia
Aprindo Siap Gugat Pemerintah ke PTUN Soal Utang Minyak Goreng, Kemendag: Ya kan Haknya..

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim merespons gugatan Aprindo ke PTUN karena utang rafaaksi minyak goreng belum dibayar.