TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional menggelar Sosialisasi Hasil Perundingan Perdagangan Internasional Indonesia-European Free Trade Agreement Comprehensive Economic Free Trade Agreement (EFTA CEPA) untuk menginformasikan berbagai peluang kepada para pengusaha.
“RI-EFTA CEPA sudah diratifikasi, selanjutnya adalah sosialisasi, karena percuma kita menyelesaikan perjanjian ini, mencapai ratifikasi, tapi tidak ada yang tahu. Oleh karena itu kami sosialisasikan perjanjian ini agar dapat dimanfaatkan peluang-peluangnya oleh para pengusaha di Tanah Air,” kata Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga pada acara yang disiarkan dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring) itu di Jakarta, Senin 24 Mei 2021.
Jerry menyampaikan pada kesempatan tersebut para pengusaha akan diberikan informasi yang jelas tentang perjanjian RI-EFTA CEPA, termasuk membuka masukan-masukan serta konsultasi apabila para pengusaha ingin menyampaikan berbagai pertanyaan.
“Kami mau memastikan bahwa hasil-hasil yang dicapai berkat kerja sama dan sinergi dengan beberapa pihak ini dapat bermanfaat untuk masyarakat Indonesia,” ujar Jerry.
Sementara itu Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan Kemendag tengah gencar melakukan diseminasi dan sosialisasi terkait perjanjian yang diratifikasi pada April 2021 itu.
“Kami melakukan kegiatan ini juga dalam rangka mempersiapkan seluruh pihak untuk mengimplementasikan perjanjian-perjanjian yang sudah kita lakukan. Kami juga ingin mendapatkan masukan-masukan, sehingga ke depannya kami bisa lebih memetakan persoalan-persoalan yang dihadapi pengusaha,” ujar Djatmiko.