TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan penerimaan pajak hingga akhir April 2021 telah mencapai Rp374,9 triliun atau 30,94 persen dari target total untuk tahun ini sebesar Rp1.229,6 triliun.
Sri Mulyani menuturkan meskipun realisasi penerimaan pajak sebesar Rp374,9 triliun tersebut terkontraksi 0,46 persen (yoy) namun masih lebih baik dibandingkan periode sama tahun lalu yang minus 3 persen.
“Pertumbuhannya negatif 0,46 namun dibanding tahun lalu pertumbuhan ini sudah lebih baik karena April 2020 pertumbuhan penerimaan pajak kontraksinya 3 persen jadi ada perubahan arah,” katanya dalam Peresmian Organisasi dan Tata Kerja Baru DJP di Jakarta, Senin 24 Mei 2021.
Sri Mulyani menyatakan berdasarkan seluruh jenis pajak terdapat indikasi pemulihan meskipun belum semua sektor pulih sehingga menunjukkan penerimaan pajak ini telah mulai mengalami perubahan arah kepada perbaikan.
“Jadi tantangan kita tidak semua sektor sudah pulih namun ada yang pulih cukup nyata,” ujarnya.
Ia merinci beberapa jenis pajak yang mengalami pemulihan antara lain PPh Badan yang tumbuh mencapai 31,1 persen dan PPN dalam negeri yang meskipun secara neto terkontraksi namun secara bruto tumbuh 6,4 persen.
“PPN dalam negeri neto kita kontraksi namun secara bruto tumbuh 6,4 persen. Itu menggambarkan underlying transaction-nya naik. Kita juga akan melihat berbagai indikator pemulihan ekonomi yang lain,” jelasnya.
Meski demikian, Sri Mulyani menegaskan sinergi yang kuat harus terus dilakukan dalam rangka mencapai target penerimaan untuk memulihkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat seiring dengan belum berakhirnya pandemi COVID-19.