TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menata kawasan suci Pura Agung Besakih, Bali, untuk mempersiapkan pemulihan pariwisata dan meningkatkan kenyamanan wisatawan.
“Dalam tatanan normal baru untuk hidup berdamai dengan pandemi COVID-19, pemerintah meyakini bahwa sektor ekonomi utama yang dapat rebound dengan cepat adalah pariwisata,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu 23 Mei 2021.
Menurut dia, pekerjaan ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah pusat, karena Pura Besakih adalah aset nasional.
Kawasan ini merupakan kawasan cagar budaya di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali. Penataan kawasan kompleks pura yang terletak di Desa Besakih tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan Pemerintah Provinsi Bali yang disampaikan ke Presiden Joko Widodo.
Selain pembiayaan melalui APBD, penataan kawasan Pura Besakih juga dibiayai melalui APBN untuk pembangunan gedung parkir mobil dan bus serta pekerjaan kawasan, dan bangunan kios area Bencingah dengan total biaya Rp514,2 miliar.
Kegiatan konstruksi fisik akan dilaksanakan secara multiyears kontrak mulai 2021 dan diharapkan dapat dimanfaatkan pada Maret 2022, sebagai fasilitas pendukung untuk upacara tawur labuh gentuh dan mrebu gumi di Pura Agung Besakih.