Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tax Amnesty Jilid II Dinilai Hanya Manjakan Pengusaha Kelas Atas

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara diskusi Tempo bertajuk
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara diskusi Tempo bertajuk "Perempuan Penggerak Ekonomi di Masa Pandemi", Jumat, 23 April 2021. (TEMPO)
Iklan

TEMPO.CO, JakartaAnggota Komisi XI DPR RI Fauzi H Amro menilai kebijakan amnesti pajak (tax amnesty) jilid II yang kini tengah menjadi wacana di tengah masyarakat, hanya memanjakan pengusaha kelas atas, sehingga tidak perlu diteruskan.

"Berhentilah memanjakan para pengusaha dengan kebijakan tax amnesty, kebijakan tersebut tak usah diteruskan, apalagi saat APBN kita lagi terus mengalami defisit karena pandemi," katanya dalam siaran pers di Jakarta, Minggu 23 Mei 2021. 

Menurut dia, kebijakan amnesti pajak jilid II itu kurang tepat karena APBN masih dalam kondisi minus sehingga pemasukan dari pajak seharusnya digenjot, bukannya dipangkas.

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data Kemenkeu per akhir November 2020, penerimaan negara tercatat Rp1.423 triliun sementara belanja negara mencapai Rp2.306,7 triliun.

"Kemudian pada kuartal I 2021 APBN kita kembali mengalami defisit sebesar Rp144,2 triliun. Defisit disebabkan oleh penerimaan negara yang masih minim sementara belanja melonjak," ujar Fauzi.

Selain itu, ujar dia, rasio penerimaan pajak negara terhadap PDB turun dari 13,3 persen pada 2008 menjadi 9,76 persen pada 2019, dan pada Maret 2021 hanya 7,32 persen, yang dinilai merupakan rasio yang rendah sejak era Orde Baru.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

4 jam lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?


OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

6 jam lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.


Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

1 hari lalu

Ilustrasi judi online.
Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

Presiden Jokowi memimpin langsung rapat internal Indonesia darurat judi online, yang omsetnya setahun Rp327 triliun hampir 10 persen dari APBN


Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

1 hari lalu

Ilustrasi judi online.
Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

OJK menjelaskan perputaran uang judi online selama ini ada yang tidak dilakukan di dalam negeri atau lintas batas.


Timur Tengah Memanas, OJK Beberkan Dampaknya ke Sektor Jasa Keuangan RI

2 hari lalu

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.  Otoritas Jasa keuangan (OJK) terus meningkatkan koordinasi, integrasi dan kerja sama di antara berbagai bidang organisasi di OJK untuk semakin memperkuat pengawasan lintas bidang di industri jasa keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Timur Tengah Memanas, OJK Beberkan Dampaknya ke Sektor Jasa Keuangan RI

OJK membeberkan dampak memanasnya konflik di Timur Tengah kinerja intermediasi dan stabilitas sistem keuangan nasional.


Ini Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi usai Serangan Iran ke Israel

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ini Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi usai Serangan Iran ke Israel

Perkembangan situasi ekonomi dan keuangan global dan tensi geopolitik yang sangat tinggi bergerak cepat dan dinamis.


Sri Mulyani Adakan Rapat di Tengah Konflik Iran dan Israel, Apa Pembahasannya?

5 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Adakan Rapat di Tengah Konflik Iran dan Israel, Apa Pembahasannya?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan situasi ekonomi, keuangan global, dan tensi geopilitik saat ini sangat tinggi.


Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

6 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.


Bos Kadin Ingatkan Pemerintah untuk Patuhi Disiplin Fiskal: Kalau Tidak, Bahaya..

8 hari lalu

M. Arsjad Rasjid P.M , President Director dari Indika Energy. TEMPO/Jacky Rachmansyah
Bos Kadin Ingatkan Pemerintah untuk Patuhi Disiplin Fiskal: Kalau Tidak, Bahaya..

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyatakan penyusunan RAPBN harus dilakukan secara bijaksana. Selain itu, pemerintah juga wajib mematuhi disiplin fiskal.


Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

8 hari lalu

Shinta Widjaja Kamdani, CEO Sintesa Group.
Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.