Adapun total karyawan akan disesuaikan dengan kebutuhan. Perusahaan membuka opsi menggunakan jasa karyawan yang mengikuti program pensiun dini jika dibutuhkan. Namun, tidak ada kontrak kerja yang mendasari kesepakatan ini.
Irfan menuturkan, program pensiun dini dilakukan sejalan dengan upaya pemulihan kinerja usaha perusahaan. Ia meyakini kebijakan ini membawa perusahaan lebih sehat serta adaptif menjawab tantangan di era kenormalan baru.
“Situasi pandemi yang masih terus berlangsung hingga saat ini, mengharuskan perusahaan melakukan langkah penyesuaian aspek supply and demand di tengah penurunan kinerja operasi imbas penurunan trafik penerbangan yang terjadi secara signifikan,” ujarnya.
Irfan mengimbuhkan, program pensiun dini dari Garuda tersebut bisa diikuti secara sukarela oleh karyawan yang telah memenuhi kriteria. “Kebijakan ini menjadi penawaran terbaik yang dapat kami upayakan terhadap karyawan di tengah situasi pandemi saat ini,” kata dia.
Baca: Soal Tawaran Pensiun Dini, Serikat Karyawan Garuda: Tak Boleh Ada Pemaksaan