TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra akhirnya buka suara soal rencana pensiun dini yang ditawarkan manajemen untuk karyawan. Irfan mengatakan opsi ini diambil sebagai langkah perseroan bertahan di tengah ketidakpastian akibat pandemi Covid-19.
"Ini merupakan langkah berat yang harus ditempuh Perusahaan. Namun opsi ini harus kami ambil untuk bertahan di tengah ketidakpastian situasi pemulihan kinerja industri penerbangan yang belum menunjukkan titik terangnya di masa pandemi Covid-19,” ujar Irfan pada Jumat, 21 Mei 2021 dalam pesan tertulisnya.
Irfan menjelaskan penawaran pensiun dini masih dalam tahap awal. Pensiun dini dapat diambil oleh karyawan yang memenuhi kriteria dan persyaratan. Ia memastikan seluruh hak karyawan akan dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Melalui program pensiun dini, Garuda memberikan kesempatan kepada karyawan yang ingin merencanakan masa pensiun lebih cepat. “Khususnya bagi mereka yang memiliki prioritas lain di luar pekerjaan, maupun peluang karir lainnya di luar perusahaan,” tutur Irfan.
Berdasarkan isi surat elektronik yang dibaca Tempo, rencanaan pensiun dini itu diputuskan dalam rapat yang digelar pada Rabu, 19 Mei 2021. Menurut notulensi rapat, perusahaan menghadapi potensi kerugian yang nilainya mencapai Rp 70 triliun. Setiap bulan, perusahaan rugi lebih dari Rp 1 triliun.