Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lengkap Cara Cek Penerima Bansos BST, PKH, BPNT, BLT Dana Desa dan BLT UMKM

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pada tahun 2021 ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meluncuran Bantuan Tunai Se-Indonesia sejak Senin 4 Januari 2021. Terdapat beberapa jenis bansos dalam bentuk BLT yang digelontorkan ke rakyat bawah. Ada Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Ketika program tersebut akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Juga ada BLT UMKM dan BLT Dana Desa.

Bansos BST, PKH dan BPNT

Bantuan Sosial Tunai atau BST dilanjutkan oleh pemerintah hingga Juni nanti dengan nilai bantuan Rp 300.000 per keluarga. 

Untuk PKH terdapat sejumlah penerima manfaat. Pada 2021, Bansos PKH dialokasikan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat. Bantuan dilakukan dalam kurun waktu satu tahun secara bertahap Januari, April, Juli, dan Oktober.

Adapun besaran bantuannya adalah

  • Ibu Hamil Rp 3.000.000
  • Anak Usia Dini Rp 3.000.000
  • Anak SD Rp 900.000
  • Anak SMP Rp 1.500.000
  • Anak SMA Rp 2.000.000
  • Lansia 70+ Rp 2.400.000
  • Disabilitas Rp 2.400.000

Kemensos membatasi jumlah anggota keluarga penerima PKH maksimal empat orang. 

Adapun untuk BPNT nilai bantuan yang diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan/keluarga. Bantuan BPNT disalurkan melalui Himpunan Bank Negara dari Januari-Desember 2021.

Untuk mengecek penerima bantuan sosial baik yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses, dapat di akses melalui portal yang disebut New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). New DTKS tersebut dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id/.

Berikut cara cek penerima bansos BST, BPNT, dan PKH:

  1. Buka laman http://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi kolom Provinsi sesuai dengan KTP.
  3. Kemudian pilih Kabupaten atau Kota
  4. Pilih Kecamatan. 
  5. Kemudian pilih Desa atau Kelurahan.
  6. Masukkan nama sesuai yang tertera di KTP. 
  7. Masukkan kode captcha yang tertera di kolom pencarian data sebagai kode masuk.
  8. Lalu, klik cari. 

BLT Dana Desa

Ada pula bansos BLT Dana Desa. BLT Dana Desa diberikan sebesar Rp 600.000 per keluarga penerima manfaat. BLT Dana Desa diberikan selama 12 bukan sejak Januari lalu hingga Desember nanti.

Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima manfaat BLT Dana Desa:

1. Kunjungi sid.kemendesa.go.id

2. Pada halaman home, terdapat dua pilihan pencarian data desa

3. Pilih pencarian data desa berdasarkan nama desa

4. Ketika nama desa, kemudian enter

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5. Setelah muncul nama desa, pulih BLT DD pada menu

6. Daftar penerima BLT Dana Desa akan terlihat

Penerima BLT Dana Desa adalah keluarga miskin di desa yang bukan penerima PKH, Kartu Sembako dan Kartu Prakerja

BLT UMKM atau BPUM

Selain program bantuan tunai, pada tahun 2021 pemerintah juga kembali membuka pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.

Dilansir dari laman resmi Kemenkop dan UKM, untuk tahun ini pelaku UMKM akan memperoleh Rp. 1.2 juta, baik bagi yang sudah meneirma tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses,

Penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui dua bank, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI). Bagi pelaku UMKM yang telah mendaftar, dapat mengecek melalui laman resmi yang telah disediakan.

Cara cek penerima BLT UMKM dari Bank BNI. Pertama, buka laman  https://banpresbpum.id. Kemudian, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), lalu  Klik "Cari" dan akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Jika terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, pelaku UNKM dapat mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak). Selain itu, syarat untuk pencairan dana bantuannya yakni e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan. 

Bagi pengguna ATM BRI untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM dapat mengunjungi laman resmi yang telah disediakan pihak BRI yaitu https://eform.bri.co.id/bpum.

Cara mengeceknya, pertama, kunjungi https://eform.bri.co.id/bpum. Kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), lalu ketik kode verifikasi yang tertera di layar. Terakhir klik "Proses Inquiry" dan tunggu hingga muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Pelaku usaha mikro kecil menengah yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM dapat mencairkan dana bantuannya dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah persyaratan dokumen yakni, buku tabungan, kartu ATM dan identitas diri, surat pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.

WILDA HASANAH

Baca juga: Info Lengkap Soal BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Siapa yang Berhak dan Cara Menerimanya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

1 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

Hakim MK Saldi Isra dalam dissenting opinion sebut 7 daerah harusnya pemungutan suara ulang. Berapa suara Prabowo-Gibran di tempat itu?


Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

1 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.


MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

3 hari lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos


3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

3 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.


Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.


Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

3 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.


MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir membagikan bansos di depan Istana Merdeka, Jakarta, ke ratusan pengemudi ojek online. Kamis, 13 April 2023. Tempo/Fajar Pebrianto
MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

MK menolak dalil yang diajukan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengenai bansos berkaitan dengan perolehan suara Prabowo-Gibran.


MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (kedua kanan) memberikan salam saat menghadiri sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

Pembahasan program bansos sebagai bagian dari program perlindungan sosial dinilai telah mendapatkan persetujuan DPR sebagai wakil rakyat.


MK Minta Penyaluran Bansos Tak Lagi Dilakukan Jelang Pemilu

3 hari lalu

Massa dari berbagai kelompok berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wiwaha sambil menunggu putusan Mahkamah Konstitusi soal sengketa Pilpres 2024, Senin, 22 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
MK Minta Penyaluran Bansos Tak Lagi Dilakukan Jelang Pemilu

MK tidak menemukan bukti penyaluran bansos oleh Jokowi dan sejumlah menteri ditujukan untuk menguntungkan pasangan calon tertentu.


MK Sebut Bansos Tak Berhubungan dengan Peningkatan Suara Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hadir dalam sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
MK Sebut Bansos Tak Berhubungan dengan Peningkatan Suara Prabowo-Gibran

MK tidak meyakini adanya hubungan kausalitas atau relevansi antara penyaluran bansos dengan peningkatan perolehan suara salan satu pasangan calon.