TEMPO.CO, Jakarta - Bea Cukai Amerika Serikat memblokir pengiriman kemeja Uniqlo Fast Retailing Co. pada Januari karena melanggar perintah yang melarang impor barang-barang yang diduga diproduksi oleh kerja paksa dari Korps Produksi dan Konstruksi Xinjiang milik Cina.
Blokir kemeja katun pria Uniqlo, yang terjadi di Pelabuhan Los Angeles, terungkap dalam dokumen Perlindungan Perbatasan dan Bea Cukai AS tertanggal 10 Mei. Badan tersebut menolak banding oleh Uniqlo untuk melepaskan kemeja tersebut.
Akibat kasus tersebut, saham produsen pakaian jadi asal Jepang ini turun
2,6 persen pada awal perdagangan Tokyo hari ini, 20 Mei 2021.
Uniqlo adalah merek utama pengecer pakaian terbesar di Asia, Fast Retailing, dan didirikan oleh orang terkaya di Jepang Tadashi Yanai. Dokumen bea cukai AS mencatat bahwa Uniqlo telah membantah dan memberikan bukti bahwa kapas mentah yang digunakan untuk memproduksi kemeja tersebut tidak berasal dari Korps Produksi dan Konstruksi Xinjiang.
Namun, menurut Bea Cukai AS, Uniqlo gagal memberikan informasi yang cukup untuk memastikan barang-barang itu tidak diproduksi sebagian oleh kerja paksa di wilayah Xinjiang di Cina.
"Uniqlo kecewa dengan keputusan baru-baru ini dari badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS," kata Fast Retailing dalam sebuah pernyataan, Kamis, 20 Mei 2021.