TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah tengah mewaspadai kenaikan tren kasus Covid-19 pasca-libur Lebaran 2021. Pemerintah akan memantau tingkat bed occupancy rate atau BOR di masing-masing provinsi untuk melihat perkembangan kasus aktif virus corona setelah libur panjang.
“BOR penting karena kita lihat ketersediaan tempat tidur untuk mengantisipasi kenaikan 1-2 minggu ke depan,” ujar Airlangga dalam silaturahmi yang digelar secara virtual, Rabu, 19 Mei 2021.
Berdasarkan catatan Kementerian, rata-rata tingkat BOR secara nasional per 18 Mei 2021 menunjukkan angka yang relatif rendah, yakni 29,55 persen. Angka ini, kata Airlangga, seiring dengan berkurangnya jumlah kasus aktif harian menjadi 87.514 atau turun 50,5 persen dibandingkan dengan masa puncak penyebaran virus corona pada 5 Januari.
Adapun tingkat BOR tertinggi di atas 50 persen tercatat terjadi di empat provinsi dengan penambahan jumlah kasus Covid yang signifikan. Keempat provinsi itu meliputi Sumatera Utara dengan tingkat BOR 58 persen, Kepulauan Riau 58 persen, Riau 53 persen, dan Kalimantan Barat 51 persen. Sementara tingkat BOR di provinsi lainnya berada di bawah angka 50 persen.
Airlangga menyatakan pemerintah telah mengantisipasi naiknya jumlah kasus aktif virus corona dengan menggencarkan pengetesan terhadap warga yang masuk ke wilayah perantauan, seperti Jabodetabek. Pada masa arus balik lalu, pemerintah membuka posko tes rapid antigen di 21 titik di jalan tol dan rest area.
Pemerintah, kata dia, juga memastikan ketersediaan kamar di rumah sakit dan ruang isolasi, khususnya di daerah-daerah dengan tingkat BOR tinggi. Selama libur Lebaran, pemerintah mencatat 1,5 juta orang melakukan perjalanan mudik. Di saat yang sama, mobilisasi masyarakat ke pusat perbelanjaan meningkat hingga 37,93 persen.
Di samping itu, pemerintah memperhatikan tren kasus Covid-19 di daerah-daerah yang menjadi pintu masuk pekerja migran Indonesia atau PMI, seperti dari Malaysia. Daerah-daerah tersebut mencakup Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Lombok, Surabaya, dan Kepulauan Riau.
Baca Juga: Lockdown Dicabut, Warga Paris Bisa Nongkrong Lagi di Teras Kafe