TEMPO.CO, Jakarta - Untuk menjalankan program Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM atau lebih dikenal dengan sebutan BLT UMKM, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau Kemenkop-UKM, bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI terkait data hasil sinkronisasi data pemilih dengan data sasaran pelaksanaan bantuan pemerintah bagi usaha mikro. Hal ini dilakukan setelah mendapatkan amanah dari pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, "Memasuki Triwulan II 2021, kita masih dihadapkan dengan situasi pandemi Covid-19. Dimana hampir seluruh lini kehidupan terdampak, termasuk di dalamnya sektor UMKM."
Riset yang dirilis oleh UNDP dan LPEM pada awal 2021 menyebutkan UMKM mengalami dampak yang mendalam dan signifikan akibat pandemi. Terdapat temuan yaitu, sembilan dari sepuluh UMKM mengalami penurunan permintaan atas produk mereka selama pandemi.
Lebih lanjut, duapertiga UMKM mengalami penurunan pendapatan selama pandemi. Dimana lebih dari 80 persen mencatat margin keuntungan yang lebih rendah dan lebih dari 53 persen UMKM mengalami penurunan nilai aset. Termasuk sebagian besar UMKM kesulitan mendistribusikan produknya.
Oleh sebab itu ia membutuhakan dukungan data KPU untuk memvalidasi data pelaku usaha mikro calon penerima BPUM atau BLT UMKM, terutama untuk item data NIK, nama, jenis gender, dan alamat. “Data dari KPU kita perlukan agar penyaluran program BPUM lebih tepat sasaran," ujarnya.
Pada acara penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan KPU, Teten juga mengatakan bahwa, BPUM yang telah terlaksana pada 2020 akan dilanjutkan di 2021 ini. Pada tahun ini pula terdapat 12,8 juta usaha mikro yang akan menerima bantuan senilai Rp. 1,2 juta.
Namun, dalam pelaksanaannya, Teten mengakui, belum seluruh pelaku usaha mikro terdukasi dengan baik. Hal ini dikarenakan Kemenkop-UKM masih menerima usulan-usulan yang kurang datanya dan diragukan validitasnya.
Menukil dari kanal resmi Kemenkop-UKM, kemenkopukm.go.id, Teten mengatakan, "Kerjasama antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan KPU ini diharapkan mampu membantu menjawab kondisi tersebut dan mempercepat penyaluran BPUM tahun 2021."
Dalam pemulihan ekonomi nasional, ketua KPU RI, Ilham Saputra, mendukung seluruh rangkaian kegiatan ini dan berkontribusi dalam memberikan data yang diperlukan kementerian maupun lembaga termasuk bagi penerima BPUM atau BLT UMKM dari Kementerian Koperasi. "Ini kali ketiga data KPU digunakan untuk keperluan kementerian. Sebelumnya, Kementerian Kesehatan memanfaatkan data KPU dalam program vaksinasi nasional," ujar Ilham.
GERIN RIO PRANATA
Baca juga: Info Lengkap Soal BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Siapa yang Berhak dan Cara Menerimanya