Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bakal Divalidasi dengan Data KPU

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Untuk menjalankan program Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM atau lebih dikenal dengan sebutan BLT UMKM, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau Kemenkop-UKM, bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI terkait data hasil sinkronisasi data pemilih dengan data sasaran pelaksanaan bantuan pemerintah bagi usaha mikro. Hal ini dilakukan setelah mendapatkan amanah dari pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, "Memasuki Triwulan II 2021, kita masih dihadapkan dengan situasi pandemi Covid-19. Dimana hampir seluruh lini kehidupan terdampak, termasuk di dalamnya sektor UMKM." 

Riset yang dirilis oleh UNDP dan LPEM pada awal 2021 menyebutkan UMKM mengalami dampak yang mendalam dan signifikan akibat pandemi. Terdapat temuan yaitu, sembilan dari sepuluh UMKM mengalami penurunan permintaan atas produk mereka selama pandemi. 

Lebih lanjut, duapertiga UMKM mengalami penurunan pendapatan selama pandemi. Dimana lebih dari 80 persen mencatat margin keuntungan yang lebih rendah dan lebih dari 53 persen UMKM mengalami penurunan nilai aset. Termasuk sebagian besar UMKM kesulitan mendistribusikan produknya. 

Oleh sebab itu ia membutuhakan dukungan data KPU untuk memvalidasi data pelaku usaha mikro calon penerima BPUM atau BLT UMKM, terutama untuk item data NIK, nama, jenis gender, dan alamat. “Data dari KPU kita perlukan agar penyaluran program BPUM lebih tepat sasaran," ujarnya.

Pada acara penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan KPU, Teten juga mengatakan bahwa, BPUM yang telah terlaksana pada 2020 akan dilanjutkan di 2021 ini. Pada tahun ini pula terdapat 12,8 juta usaha mikro yang akan menerima bantuan senilai Rp. 1,2 juta.

Namun, dalam pelaksanaannya, Teten mengakui, belum seluruh pelaku usaha mikro terdukasi dengan baik. Hal ini dikarenakan Kemenkop-UKM masih menerima usulan-usulan yang kurang datanya dan diragukan validitasnya.

Menukil dari kanal resmi Kemenkop-UKM, kemenkopukm.go.id, Teten mengatakan, "Kerjasama antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan KPU ini diharapkan mampu membantu menjawab kondisi tersebut dan mempercepat penyaluran BPUM tahun 2021."

Dalam pemulihan ekonomi nasional, ketua KPU RI, Ilham Saputra, mendukung seluruh rangkaian kegiatan ini dan berkontribusi dalam memberikan data yang diperlukan kementerian maupun lembaga termasuk bagi penerima BPUM atau BLT UMKM dari Kementerian Koperasi. "Ini kali ketiga data KPU digunakan untuk keperluan kementerian. Sebelumnya, Kementerian Kesehatan memanfaatkan data KPU dalam program vaksinasi nasional," ujar Ilham.

GERIN RIO PRANATA

Baca juga: Info Lengkap Soal BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Siapa yang Berhak dan Cara Menerimanya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


6 Poin Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

6 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
6 Poin Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Tim Pembela Prabowo-Gibran memohon kepada MK untuk menolak permohonan yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


KSP Lombok Sejati NTB Tumbuh Tangguh Bersama LPDB-KUMKM

8 jam lalu

KSP Lombok Sejati NTB Tumbuh Tangguh Bersama LPDB-KUMKM

Kehadiran koperasi dalam dunia usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memainkan peran yang krusial.


Puji Hasyim Asy'ari, Kuasa Hukum KPU Ditegur Ketua MK: Jangan Ditambah-ditambah!

9 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Puji Hasyim Asy'ari, Kuasa Hukum KPU Ditegur Ketua MK: Jangan Ditambah-ditambah!

Ketua MK Suhartoyo menegur Kuasa Hukum KPU RI dalam sidang sengketa Pilpres pada hari ini.


KPU Tuding Dalil Anies-Muhaimin Tidak Jelas dan Kabur di Sidang MK

10 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari berbincang dengan Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Mahkamah Konstitusi memberi kesempatan kepada KPU sebagai termohon. TEMPO/Subekti.
KPU Tuding Dalil Anies-Muhaimin Tidak Jelas dan Kabur di Sidang MK

KPU menilai dalil permohonan Anies-Muhaimin dalam sengketa Pilpres tidak jelas dan kabur. Apa alasannya?


Sidang MK, KPU Anggap Aneh Keberatan Pencalonan Gibran Baru Diajukan di Sengketa Pemilu

11 jam lalu

Ekspresi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari saat menghadiri Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. KPU punya kesempatan menjawab gugatan dari Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin. TEMPO/Subekti.
Sidang MK, KPU Anggap Aneh Keberatan Pencalonan Gibran Baru Diajukan di Sengketa Pemilu

KPU menganggap aneh bahwa Anies-Muhaimin baru mengajukan keberatan soal pencalonan cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka.


Alasan MK Gabung Sidang Sengketa Pilpres yang Diajukan Kubu Anies dan Ganjar

16 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti
Alasan MK Gabung Sidang Sengketa Pilpres yang Diajukan Kubu Anies dan Ganjar

Agenda sidang sengketa Pilpres hari ini adalah penyampaian jawaban dari KPU, Bawaslu, dan Tim Pembela Prabowo-Gibran.


5 Dugaan Bentuk Kecurangan Pemilu 2024, TPN Ganjar-Mahfud Serahkan 15 Kontainer Bukti Tambahan ke-MK

17 jam lalu

Anggota Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar-Mahfud menyerahkan bukti tambahan ke Mahkamah Konstitusi pada Selasa sore, 26 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
5 Dugaan Bentuk Kecurangan Pemilu 2024, TPN Ganjar-Mahfud Serahkan 15 Kontainer Bukti Tambahan ke-MK

TPN Ganjar-Mahfud serahkan 15 kontainer berisi dugaan kecurangan pemilu 2024. Ini 5 dugaan kecurangan pemilu


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Bandingkan Sanksi DKPP ke Hasyim Asy'ari dan Arief Budiman

18 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari memberi salam kepada calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03, Ganjar - Mahfud saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Bandingkan Sanksi DKPP ke Hasyim Asy'ari dan Arief Budiman

Tim Hukum Ganjar-Mahfud dalam berkas tersebut menguraikan pelanggaran yang dilakukan oleh Hasyim dan Arief dalam sebuah tabel.


Tingkatkan Kemampuan UMKM Mitra dan Binaan, Bank Indonesia NTB Gelar Aneka Pelatihan

1 hari lalu

Pameran produk UMKM di Nusa Tenggara Barat. Dok. Lombok NTB Pearl
Tingkatkan Kemampuan UMKM Mitra dan Binaan, Bank Indonesia NTB Gelar Aneka Pelatihan

Bank Indonesia menggelar sejumlah pelatihan seperti "Pelatihan Pencatatan Keuangan melalui Aplikasi SIAPIK".


Respons KPU dan Tim Pembela Prabowo-Gibran Usai Sidang Sengketa dari THN Amin

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Respons KPU dan Tim Pembela Prabowo-Gibran Usai Sidang Sengketa dari THN Amin

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) menyampaikan gugatannya di MK pada Rabu pagi. Begini respons KPU dan Tim Pembela Prabowo-Gibran.