TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI akan menutup 96 kantor cabang, kantor cabang pembantu, serta kantor kas dan payment point mereka di sejumlah titik. Manajemen kembali menegaskan tidak ada satupun karyawan yang akan dipecat atau kena PHK dengan kebijakan ini.
"Terhadap karyawan yang ditempatkan pada outlet yang akan ditutup, maka selanjutnya akan ditugaskan pada outlet terdekat sesuai dengan kompetensinya," kata Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa, 18 Mei 2021.
Sebelumnya, kabar penutupan ini sudah mencuat pada minggu lalu. Lalu kepada BEI, Mucharom memberi penjelasan lengkap soal pertimbangan bisnis dari kebijakan ini.
Salah satunya karena perusahaan sedang melakukan transformasi layanan digital melalui berbagai channel elektronik champion. Mulai dari BNI Mobile Banking, jaringan digital branches termasuk Agen46, ATM, SMS Banking, Internet Banking, hingga CRM untuk segmen Konsumer.
Pertimbangan lainnya yaitu laju perkembangan daerah, tren transaksi. habisnya periode sewa lokasi outlet, serta penutupan outlet di Aceh karena dikonversi menjadi bank syariah dalam rangka implementasi Qanun. "Terkait penutupan outlet akibat implementasi Qanun, pegawai yang ditempatkan tetap bekerja pada outlet tersebut namun di bawah entitas yang berbeda (Bank Syariah Indonesia)," kata Mucharom.
Mucharom pun mengatakan penutupan 96 kantor cabang BNI di tahun 2021 ini merupakan langkah bisnis biasa (Business As Usual). Rencana ini telah dicantumkan oleh Perseroan dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) tahun 2021. "Penutupan outlet tidak akan mengurangi layanan Perseroan kepada nasabah eksisting maupun masyarakat secara umum," kata dia.
Baca: Terkini Bisnis: BNI Akan Tutup 96 Outlet, Pesan Elon Musk tentang Cryptocurrency