TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah mengumumkan pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2021 akan dibuka pada akhir bulan ini, yakni per 31 Mei 2021. Bagi Anda yang ingin mengikuti proses ini, ada baiknya mengetahui formasi yang disediakan dan apa saja syarat yang diperlukan dalam pendaftaran rekrutmen CPNS tersebut.
Dalam seleksi CPNS atau CASN pada tahun ini, terdapat 3 kategori yaitu CPNS, Sekolah Kedinasan dan Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK). Adapun kuota yang tersedia pada tahun ini sebanyak 1.275.387 orang. Dari angka itu terbagi menjadi 83.669 orang pada pemerintah pusat dan 1.191.718 orang pada instansi daerah.
Adapun pemilihan dan seleksi ASN pada tahun ini akan dilakukan sangat ketat. Hal ini dilakukan untuk bisa mendapatkan calon pegawai yang memiliki sikap anti-radikalisme.
Adapun formasi terbanyak CPNS 2021 adalah yang akan ditempatkan instansi pusat yakni penjaga tahanan, analis perkara peradilan, pemeriksa, analis hukum pertanahan dan perawat.
Khusus untuk formasi CPNS tingkat provinsi di bidang kesehatan, tersedia formasi: perawat, dokter, asisten apoteker, perekam medis, bidan. Sedangkan untuk bidang teknis yaitu: polisi kehutanan, pengelola keuangan, pranata komputer, pengelola perpustakaan, penyuluh pertanian.
Sedangkan untuk formasi CPNS tingkat kabupaten dan kota khususnya di bidang kesehatan, tersedia formasi: perawat, bidan, dokter, apoteker, pranata laboratorium kesehatan. Sementara untuk bidang tekbis yaitu: auditor, penyuluh pertanian, pengelola keuangan, pengelola pengadaan barang/jasa, polisi pramong praja.
Bagi Anda yang ingin mendaftar seleksi CPNS 2021 jangan lupa untuk mempersiapkan ijazah, transkrip nilai, surat keterangan akreditasi, surat keterangan sehat dan TOEFL.
Sama dengan tahun lalu, Anda yang tertarik untuk mengikuti seleksi CPNS 2021 bisa mendaftar melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ pada saat pembukaan pendaftaran nanti. Pendaftaran dilakukan secara online dikarenakan masih dalam situasi pandemi Covid-19.
BISNIS
Baca: Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Dibuka per 31 Mei, Ini Syarat Lengkapnya