TEMPO.CO, Jakarta - Marketplace Shopee Indonesia resmi menutup akses bagi 13 kategori produk asing yang dijual oleh seller crossborder. Shopee menyatakan keputusan ini sama sekali tidak merugikan mereka.
"Seperti yang sebelumnya kami ceritakan, bisnis produk dari luar negeri itu sangat kecil di Shopee, 3 persen dari penjualan," kata Executive Director Shopee Indonesia Handika Wighuna Jahja dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 18 Mei 2021.
Selain itu, Handika menyebut keputusan ini juga tidak akan mengakibatkan bisnis Shopee berubah. Sebaliknya, Handika menyebut keputusan ini bagian dari strategi Shopee untuk memajukan produk UMKM lokal.
"3 persen ini angka yang kecil," kata Handika. Lalu dengan keputusan larangan 13 produk tersebut, Ia juga berharap porsi 3 persen ini bisa lebih kecil lagi.
Adapun keputusan ini merupakan hasil kesepakatan Shopee dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Menteri Koperasi Teten Masduki menyebut keputusan ini berpotensi menyelamatkan produk UMKM lokal senilai Rp 300 triliun.
Adapun rincian produk tersebut yaitu mulai dari hijab, atasan muslim perempuan, bawahan muslim perempuan, atas muslim pria, dan bawahan muslim pria. Selanjutnya, outwear muslim, mukena, pakaian muslim, pakaian muslim anak, aksesoris muslim, alat-alat solat, batik, dan kebaya.
BACA: Menteri Koperasi Apresiasi Shopee Batasi Produk Asing
FAJAR PEBRIANTO