Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemnaker: Moratorium Izin TKA Masih Berlaku, Kecuali untuk Pekerja PSN

image-gnews
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Iklan

Keberadaan dan kebutuhan TKA di Indonesia saat ini, kata Chairul sebagian besar diperlukan dalam rangka investasi penanaman modal asing untuk menunjang pertumbuhan ekonomi dan perluasan kesempatan kerja serta percepatan pembangunan infrastruktur nasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dalam hal TKA masih berada di wilayah Indonesia, perusahaan Pemberi Kerja atau yang mempekerjakan TKA dapat mengajukan permohonan penggunaan TKA sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” kata Chairul.

Dia mengatakan jumlah TKA dipastikan tidak akan melebihi pekerja Indonesia dalam suatu perusahaan. Pemerintah dalam memberikan izin penggunaan TKA tetap memperhatikan penggunaan tenaga kerja lokal.

Chairul memastikan pemerintah tetap melakukan pengendalian terhadap penggunaan TKA di Indonesia. Salah satu bentuk pengendaliannya adalah penggunaan TKA tetap mengacu pada jabatan tertentu yang dapat diduduki TKA serta kewajiban lainnya yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan serta dibatasi waktu tertentu.

Penguatan pengawasan ketenagakerjaan juga dilakukan Kemnaker untuk memastikan para TKA yang bisa bekerja di Indonesia hanya pekerja asing yang memiliki keahlian khusus yang dibutuhkan serta mengikuti persyaratan dan proses perizinan yang berlaku sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain itu dalam memaksimalkan penggunaan tenaga kerja Indonesia ada kewajiban untuk alih teknologi dan keahlian yang lebih implementatif sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam kepmen jabatan TKA yang mewajibkan jabatan diduduki merupakan kategori profesional dan ahli/expert.

BACA: Menaker Apresiasi Pegawai yang Tidak Mudik

HENDARTYO HANGGI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

1 hari lalu

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya. Foto: Canva
Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.


Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

5 hari lalu

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto : humasprovkaltara
Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

Kementerian Ketenagakerjaan menutup layanan Posko THR. Dibuka pada 28 Maret 2024, posko THR ditutup pada Selasa,16 April 2024


Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

5 hari lalu

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta, Senin 18 September 2023. Sebanyak 40 perusahaan terkemuka dari berbagai bidang yang menyediakan lowongan bagi pelamar kerja ini berlangsung hingga 19 September 2023. Tempo/Tony Hartawan
Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.


Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

10 hari lalu

Ilustrasi bekerja dari rumah (WFH). Shutterstock
Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

Kemnaker menegaskan tidak ada surat edaran (SE) yang dikeluarkan tentang kebijakan WFH bagi karyawan swasta.


Ramai PIK 2 dan BSD jadi PSN, Ternyata Awalnya Diusulkan oleh Sandiaga dan Budi Gunadi

23 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno berfoto bersama Pikachu saat pembukaan Pokemon Festival Jakarta 2022 di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, pada Kamis, 8 Desember 2022. Kemenparekraf berkolaborasi dengan Pokemon untuk memperkenalkan dan mempromosikan destinasi wisata yang ada di Indonesia. Tempo/Magang/Muhammad Ilham Balindra
Ramai PIK 2 dan BSD jadi PSN, Ternyata Awalnya Diusulkan oleh Sandiaga dan Budi Gunadi

Pemerintah membeberkan awal mula Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dan Bumi Serpong Damai (BSD) masuk ke daftar PSN.


Kemenko Perekonomian Paparkan Kawasan BSD dan PIK 2 yang Menjadi PSN

23 hari lalu

Pekerja berjalan di atap (rooftop) gedung Biomedical Campus BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Kemenko Perekonomian Paparkan Kawasan BSD dan PIK 2 yang Menjadi PSN

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan kawasan BSD dan PIK 2 yang menjadi PSN.


Terkini: Jasa Marga Diskon Tarif Tol 20 Persen di Mudik Lebaran, 4 Menteri Dipanggil MK terkait Bansos Jelang Pilpres?

23 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan yang menuju Jakarta antre di Gerbang Tol Cikampek Utama 2, Karawang, Jawa Barat, Rabu, 26 April 2023. Kementerian perhubungan mencatat hingga H+4 Lebaran baru 18  persen kendaraan pemudik yang kembali ke Jabodetabek dan 82 persen atau sekitar 808.000 kendaraan belum kembali karena adanya imbauan dari pemerintah untuk menghindari puncak arus balik. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Terkini: Jasa Marga Diskon Tarif Tol 20 Persen di Mudik Lebaran, 4 Menteri Dipanggil MK terkait Bansos Jelang Pilpres?

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk arus mudik dan balik Lebaran 2024.


Jakarta Tetap Menarik Meski Bukan Ibu Kota, Ini Alasannya

23 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Jakarta Tetap Menarik Meski Bukan Ibu Kota, Ini Alasannya

Menteri Sandiaga Uno mengatakan Jakarta akan tetap menarik meski tidak berstatus ibu kota negara. Ini alasannya.


BSD dan PIK 2 Masuk PSN, Bantuan Pemerintah: Pembebasan Lahan hingga Perizinan

23 hari lalu

Pengendara melintas di depan landmark BSD CITY Jalan Raya Serpong, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
BSD dan PIK 2 Masuk PSN, Bantuan Pemerintah: Pembebasan Lahan hingga Perizinan

Ini sejumlah bantuan pemerintah pada BSD dan PIK 2 yang masuk PSN. Mulai dari pembebasan lahan hingga perizinan.


Anggota Dewan Cecar Bahlil soal Pengembangan PIK 2 dan BSD: Mengapa Bisa Dapat PSN?

24 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 8 Juni 2021. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Anggota Dewan Cecar Bahlil soal Pengembangan PIK 2 dan BSD: Mengapa Bisa Dapat PSN?

Anggota Komisi VI Deddy Yevri Hanteru Sitorus mencecar Menteri Investasi Bahlil Lahadalia soal PSN PIK 2 dan BSD.