TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna, menanggapi kabar akan melantainya perusahaan joint venture PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia, Goto, di pasar modal.
Menurut Nyoman, hingga saat ini Bursa Efek Indonesia belum menerima dokumen permohonan pencatatan baik dari Gojek, Tokopedia ataupun entitas gabungan Gojek-Tokopedia. "Sebagai Bursa tentunya kami akan selalu siap menerima dan memproses seluruh permohonan perusahaan yang berencana untuk IPO dan mencatakan sahamnya di BEI," ujar dia kepada awak media, Selasa, 18 Mei 2021.
Namun, Nyoman menyadari IPO merupakan sebuah keputusan perusahaan yang bersifat strategis. Dengan demikian, sebuah perusahaan tentu harus mempertimbangkan dengan masak dan mempersiapkan segala sesuatu dengan cermat, termasuk aksi korporasi yang dilakukan sebelum IPO.
Untuk mendukung kegiatan IPO dan pencatatan di Indonesia, termasuk bagi perusahaan teknologi, Nyoman mengatakan telah dan sedang melakukan beberapa hal antara lain melakukan pengembangan terhadap klasifikasi perusahaan melalui peluncuran IDX-IC (IDX-Industrial Classification) dan sudah berlaku mulai 25 Januari 2021.
Dengan adanya klasifikasi baru tersebut, Nyoman berharap bisa lebih menggambarkan sektoral dan industri dari para Perusahaan Tercatat. Selain itu, bursa juga sedang dalam tahapan penyelesaian pengembangan Peraturan Bursa nomor I-A, serta berdiskusi bersama OJK dalam rangka pengembangan regulasi terkait multiple voting shares (MVS).
"Beberapa hal tersebut di atas diharapkan dapat mengakomodasi perusahaan yang memang layak tercatat di Papan Utama untuk dapat tercatat di Papan Utama serta sebagai upaya Bursa Efek Indonesia dalam rangka merespon perkembangan dunia bisnis saat ini," kata Nyoman.