TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan untuk para UMKM sebesar Rp 100 juta. Meski demikian, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki tak puas dengan implementasinya di lapangan.
"Kami tetap prihatin karena dalam praktiknya KUR mikro yang Rp 50 juta masih tetap diminta agunan, nah ini pekerjaan kami," kata Teten dalam acara Halal Bihalal virtual pada Senin, 17 Mei 2021.
Baca Juga:
Sebelumnya, kenaikan plafon ini resmi diumumkan pemerintah pada 4 Mei 2021. Selain plafon, pemerintah juga memperpanjang subsidi bunga KUR sebesar 3 persen hingga Desember 2021.
Kebijakan ini diambil pemerintah di tengah berbagai kondisi yang dihadapi UMKM. Saat ini, kata Teten, ada 500 ribu UMKM yang gulung tikar akibat pandemi.
Tapi di sisi lain, Teten juga mencatat belum banyak UMKM yang mengakses pembiayaan perbankan. Sehingga, porsi kredit UMKM di perbankan saat ini baru di kisaran 19,8 persen. Teten menyebut angka ini akan terus didorong karena presiden setuju porsinya naik bertahap jadi 30 persen sampai 2024.
Selain itu, Teten menyebut pihaknya saat ini juga masih terus mendorong jumlah KUR yang bisa disalurkan perbankan. Saat ini, angka maksimum penyaluran untuk setiap UMKM hanya Rp 50 juta.
Menurut dia, angka ini hanya mengakomodir modal kerja. Akan tetapi, tidak cukup untuk membuat UMKM naik kelas. Untuk itu, plafon maksimum penyaluran KUR pun kini sedang dinaikkan hingga ke level Rp 20 miliar.
Baca: Bos BCA Tanggapi Booming Paylater: Belum Tentu Langsung Makan Pasar Kartu Kredit