2. Soroti TKA Cina Masuk RI, KSPI: Mencederai Rasa Keadilan Buruh Indonesia
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia alias KSPI menyoroti kabar masuknya 110 Tenaga Kerja Asing asal Cina atau TKA Cina menggunakan pesawat carter pada 13 Mei 2021. Pasalnya, menurut mereka, di saat yang sama pemerintah memberlakukan larangan mudik bagi masyarakat.
"Lagi-lagi TKA digelar karpet merah oleh pemerintah. Ini sangat mencederai rasa keadilan buruh indonesia," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Sabtu, 16 Mei 2021.
Said Iqbal pun menilai para pejabat pemerintahan diam seribu bahasa ihwal kedatangan para pekerja asing ini. Ia pun mengatakan ketegasan para pejabat hanya berlaku untuk menyekat pergerakan warga di perbatasan kota.
"Rasa untuk melindungi masyarakat dan buruh Indonesia atas nama protokol kesehatan ketat Covid 19 lenyap ditiup angin lalu, tak berdaya menghadapi TKA Cina yang datang saat lebaran," tutur dia.
KSPI dan buruh Indonesia, kata Said Iqbal, menolak masuknya TKA Cina yang bisa jadi unskill workers atau buruh kasar tersebut. ia mengatakan para pekerja asing tersebut seperti kebal terhadap hukum Indonesia akibat telah berlakunya UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan, khususnya terkait TKA Cina yang mengatur bahwa buruh kasar masuk ke Indonesia tidak perlu lagi izin tertulis dari Menteri.
Bagi buruh, tutur dia, datangnya TKA Cina pada saat hari raya Idul Fitri dengan menggunakan pesawat carteran di tengah pandemi adalah sebuah ironi yang menyakitkan dan mencederai rasa keadilan. Apalagi terjadi di saat jutaan pemudik yang menggunakan motor (bisa dipastikan mereka adalah buruh) dihadang di perbatasan-perbatasan kota.
Baca berita selengkapnya di sini.