TEMPO.CO, Jakarta – Pemudik yang kembali ke perantauan, khususnya Jabodetabek, diwajibkan melakukan tes rapid antigen untuk menekan risiko penyebaran virus corona. Pemerintah akan menyediakan fasilitas tes secara gratis dan menempatkan petugas di titik-titik penyekatan yang telah ditentukan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan pihaknya mengusulkan 21 titik yang menjadi lokasi random check tes antigen. Sebanyak 13 titik di antaranya berada di rest area dan sisanya di gerbang tol utama.
“Hari ini rencana semua jalan,” ujar Budi Setiyadi saat dihubungi pada Sabtu, 15 Mei 2021.
Untuk gerbang tol utama, pengecekan dilakukan di Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama, GT Kalihurip Utama, GT Kalikangkung, dan GT Warugunung. Tenda pengecekan tes rapid antigen akan disediakan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Sedangkan di rest area, delapan titik di antaranya sudah siap dan lima lainnya masih perlu memperoleh konfirmasi dari Satgas Covid-19 daerah. Titik itu meliputi Rest Area KM 62B7 Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Rest Area KM 42B. Lokasi tes disediakan oleh Jasa Marga dan petugas disiapkan oleh Satgas Covid-19 daerah.
Selanjutnya, di Purbaleunyi, pengecekan dilakukan di Rest Area 97B, 125B, dan 149B. Tenda serta petugas disiapkan oleh Satgas Covid-19 daerah, satpol PP, dan Polresta Bandung.
Di Jalan Tol Jagorawi, pengecekan dilakukan di Rest Area KM 38B. Budi Setiyadi mengatakan pihaknya masih akan melakukan survei lebih lanjut. Kemudian di Janger, tes acak digelar di Rest Area KM 14B. Kepastian titik ini masih menunggu konfirmasi dari Satgas Covid-19 lantaran sebelumnya sudah ada pengecekan yang sama di ruas Tangerang-Merak.
Di Semarang-Batang, lokasi tes disiapkan di Rest Area KM 360B. Tenda akan disediakan oleh Jasa Marga. Adapun di Solo-Ngawi, tes dilakukan di Rest Area 519B. Sedangkan di Jalan Tol Pandaan-Malang, pengecekan acak digelar di Rest Area KM 66B. “Namun ini masih menunggu konfirmasi Satgas Covid-19,” ujar Budi Setiyadi.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | YOHANES PASKALIS
Baca Juga: Mau Naik KA Jarak Jauh? Mulai Hari Ini Tes PCR dan Antigen Berlakunya 1x24 Jam