Di Pelabuhan Bakauheni, misalnya, Wiku mengatakan pihaknya telah membentuk satgas khusus yang akan memeriksa syarat-syarat penumpang.
“Satgas ini berhak melarang kalau (masyarakat) tidak membawa dokumen atau syarat yang ditetapkan,” katanya.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan sebanyak 4,14 persen atau 589 penumpang di 48 Terminal Tipe A terindikasi positif Covid-19 berdasarkan tes GeNose. Angka itu didapatkan dari tes acak yang dilakukan petugas pada 12 April hingga 12 Mei 2021.
“Persentasenya yang positif sangat kecil kalau dibandingkan dengan jumlah sampel yang diambil,” ujar Budi Setiyadi.
Adapun total pemudik yang diperiksa dalam tes acak mencapai 14.228 orang. Sebanyak 95 persen atau 13.639 orang menunjukkan dokumen dengan hasil negatif Covid-19.
Baca: Kemenhub Usul Rapid Test Antigen Gratis untuk Pemudik Digelar di 21 Titik