Pembentukan Panitia Antar Kementerian penyusunan Rancangan PP Penggabungan BUMN Pangan ini di Ketuai oleh Deputi Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Kementerian BUMN Carlo B. Tewu. Adapun Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto sebagai wakil ketua, sedangkan sekretaris Panitia dipercayakan kepada Asisten Deputi Bidang Hukum Korporasi Kementerian BUMN Rini Widyastuti.
Adapun Anggota Panitia Antar Kementerian terdiri atas beberapa perwakilan Kementerian Diantaranya Kemenko Perekonomian, Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Hukum dan HAM.
Selain itu, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Sekjen Biro Hukum, serta melibatkan beberapa Kedeputian Kementerian BUMN seperti bidang Industri Pupuk dan Pangan, bidang Perundang - Undangan,
bidang Keuangan, bidang Manajemen Risiko.
Mengenai Holding BUMN pangan, Staf khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan bahwa RNI yang akan menjadi induk holding Pangan perlu segera merapat ke semua stakeholder guna membahas mengenai rencana pembentukan Holding BUMN Pangan.
Hal tersebut dikatakan Arya saat melakukan audiensi Holdingisasi BUMN Pangan serta proses bisnis bersama Direksi RNI pada, Selasa, 11 Mei 2021, di Waskita Rajawali Tower, Jakarta.
“Perlu merapat ke semua stakeholder mulai dari lembaga pemerintah, masyarakat luas hingga sosialisasi kepada karyawan BUMN Klaster pangan, serikat pekerja mengenai adanya holding pangan ini," kata Arya.
Arya menambahkan sosialisasi kepada stakeholder tersebut sebagai upaya membentuk keseragaman persepsi dan opini publik mengenai akan hadirnya Holding BUMN Pangan.
Baca: Sempat Akan Disetop, 550 Kilometer Tol Trans Sumatera Ditargetkan Rampung 2023