TEMPO.CO, Jakarta - Sehari menjelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah atau Lebaran, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan terdapat 2.897 laporan yang masuk ke Posko Tunjangan Hari Raya atau THR Keagamaan 2021. Rinciannya adalah 692 konsultasi THR dan 2.205 pengaduan THR.
"Dari data tersebut setelah diverifikasi dan validasi dengan melihat aspek kelengkapan data, duplikasi aduan dan repetisi yang melakukan pengaduan, maka diperoleh data aduan sejumlah 977," kata Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Rabu, 12 Mei 2021
Dia menjelaskan, 350 dari 977 aduan yang diterima Posko THR 2021, sudah dikirim ke daerah untuk ditindaklanjuti Disnaker di 21 provinsi. Sisanya akan dilanjutkan setelah perayaan Lebaran besok.
Proses penyelesaian aduan, kata Ida, nanti akan dilakukan pemeriksaan oleh pengawas ketenagakerjaan. Setelah itu diberikan nota pemeriksaan sebanyak dua kali dengan jangka waktu 30 hari.
"Setelah itu baru bisa diberikan rekomendasi sanksi. Jadi kalau dihitung-hitung tiga sampai 14 hari dikali dua, sekitar 30 hari untuk penyelesaian," ujar Ida.
Lebih jauh, Ida memaparkan ada lima isu besar dalam konsultasi yang dilaporkan masyarakat ke Posko THR 2021. Pertama, THR bagi pekerja yang mengundurkan diri.