Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPKN Sebut Kenaikan Tarif PPN Bakal Semakin Tekan Daya Beli Masyarakat

image-gnews
Ilustrasi belanja / masyarakat kelas menengah. ANTARA/Puspa Perwitasari
Ilustrasi belanja / masyarakat kelas menengah. ANTARA/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI), Rizal E. Halim mengatakan rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN bisa menekan daya beli masyarakat.

Pasalnya kenaikan tarif PPN akan langsung berimbas kepada kenaikan harga barang. Mengingat, selama ini PPN langsung dibebankan kepada konsumen. "Maka harga barang itu akan semakin menekan daya beli sudah tertekan. Semakin tertekan. Terjadi kenaikan inflasi yang sebetulnya semu," ujar dia dalam konferensi video, Selasa, 11 Mei 2021.

Inflasi semu yang dimaksud oleh Rizal adalah inflasi yang terjadi bukan karena naiknya permintaan, melainkan harga barang. Situasi tersebut, menurut dia, bisa menekan pertumbuhan ekonomi.

Menurut Rizal, rencana kenaikan tarif PPN akan mempengaruhi kontribusi konsumsi masyarakat. Mengingat, akibat pandemi ini pun masyarakat sedang dalam kesulitan lantaran adanya pemutusan hubungan kerja, hingga dunia usaha yang tertekan.

"Jadi masyarakat saat ini sedang menghadapi kompleksitas masalah yang dipicu Covid-19, larinya ke persoalan ekonomi," ujar dia.

Karena itu, menurutnya, pemerintah harusnya memberi perlindungan ekonomi sosial kepada masyarakat. "Tapi, yang terjadi secara sadar kita melihat kebijakan sektoral yang seolah-olah tidak dilakukan koordinasi di tingkat atas," ujar Rizal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa upaya pemerintah dalam menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) masih dalam pembahasan pemerintah.

“Ini juga dikaitkan dengan pembahasan undang-undang (UU) yang diajukan ke DPR, yaitu RUU KUP (Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan),” katanya pada konferensi pers virtual, Rabu, 5 Mei 2021.

Mengacu kepada UU No. 42/2009 tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8 tahun 1983 tentang PPN Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, pemerintah bisa mengubah besaran pungutan. UU tersebut mengatur perubahan tarif paling rendah berada pada angka 5 persen dan paling tinggi 15 persen. Saat ini, tarif PPN 10 persen. Dampaknya tentu akan ada pada kenaikan harga barang dan jasa.

CAESAR AKBAR | BISNIS

Baca Juga: Soal Rencana Kenaikan Tarif PPN, Indef: Jangan Memancing di Air Keruh

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

1 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

2 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

2 hari lalu

Pekerja mengemas gula pasir berukuran 1 kilogram di pasar Kramat Jati, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. Harga gula naik ke level tertinggi dalam sejarah. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mengungkapkan harga gula saat ini telah tembus Rp 17.000 per kilogram (kg). TEMPO/Tony Hartawan
Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

Badan Pangan Nasional (Bapanas) merespons kenaikan harga gula di tingkat konsumen. Saat ini harga gula sudah jauh melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP) Rp 15.500 per kilogram. Karena itu, Bapanas menaikan HAP gula mulai 5 April 2024 menjadi Rp 17.500 per kilogram.


Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

9 hari lalu

Restoran cepat saji Richeese Factory terkenal dengan ayam goreng pedas dengan tambahan saus kejunya. Ini profil pemilik Richeese Factory. Foto: Nabati Group
Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.


Cara Menghentikan Pesan Promosi di Aplikasi Whatsapp Business

10 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Cara Menghentikan Pesan Promosi di Aplikasi Whatsapp Business

Lini bisnis di Indonesia cukup banyak menggunakan aplikasi whatsapp business untuk berkomunikasi dengan pihak pelanggan ataupun calon pembeli.


Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

10 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.


KAI Sebut Pengguna Commuter Line Mudik Lebaran Ini Tertinggi Pasca Pandemi Covid-19

11 hari lalu

Sebagai pengguna commuter line, Anda perlu mengetahui rute KRL Jabodetabek 2024 terbaru. Berikut ini rute terbaru dan harga tiketnya. Foto: Canva
KAI Sebut Pengguna Commuter Line Mudik Lebaran Ini Tertinggi Pasca Pandemi Covid-19

Pergerakan pengguna Commuter Line Jabodetabek juga masih terpantau di stasiun-stasiun yang terletak di kawasan pusat perbelanjaan atau sentra bisnis.


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

17 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

18 hari lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.


Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

19 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.